BERTUAHPOS.COMÂ (BPC), PEKANBARUÂ – Pemerintah Provinsi Riau hingga saat ini masih memberi jaminan kepada masyarakat yang tanahnya masuk dalam kawasan proyek pembangunan Rel Kereta Api (RKA), tetap mendapat kesempatan untuk anaknya ikut bekerja dalam perusahaan transportasi tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Rahmad Rahim mengatakan, kebijakan ini sudah menjadi kesepakatan awal antara pemerintah dengan pemerintah pusat termasuk kepada masyarakat yang tanahnya akan dilakukan pembebasan lahan pembangunan RKA tersebut.
“Meski menterinya ganti, kami kami sudah mengkomunikasikan kembali kepada pemerintah pusat, soal rencana merekrut anak dari pemilik tanah yang lahan mereka dibebaskan, supaya bisa ikut dalam bekerja dalam perusahaan ini,” katanya, Selasa (09/08/2016).
Dia menambahkan, jika proses pembangunan RKA ini selesai, pihak keluarga yang tanahnya dibebaskan punya hak untuk ikut berpartisipasi dalam proses pengoperasian RKA. Kata Rahmad saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan pihak keluarga yang tanahnya masuk dalam jalur pembangunan RKA.
“Pokonya anak-anak mereka masih tetap kami berikan kesempatan untuk bisa bekerja, dan nanti anak-anak mereka kami beri kesempatan untuk bisa bekerja,” tambahnya.
Dia ingin walau hanya sedikit realisasi fisik dari pembangunan itu tetap ada terlihat. Mana wilayah yang dinyatakan siap untuk dibangun, proses menyegerakan pembangunan itu akan segera dilakukan.
Forum konsultasi publik tahap kedua akan melakukan sosialisasi kembali kepada masyarakat sekaligus melakukan pendataan untuk lahan masyarakat yang akan dibebaskan. Data lapangan itu nantinya akan diserahkan ke Kementerian Perhubungan untuk dilakukan proses penilaian.
Pihaknya akan kembali mengajukan kepada Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman untuk mengeluarkan surat keputusan yang kedua terhadap pembentukan tim konsultasi publik tahap ke dua ini, termasuk surat keputusan untuk penetapan lokasinya.
“Berangkat dari data yang diperoleh oleh Tim Konsultasi Publik itu, Kemenhub akan menyerahkan ke BPN,” tambahnya.
Termasuk berapa besaran ganti rugi dan berapa besaran anggaran yang harus dikeluarkan untuk proses ganti rugi tahap kedua tersebut. Dia menambahkan sejauh ini proses pelaksanaan proyek rel KA itu tidak mengalami kendala yang berarti.
Penulis: Melba