BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Para pimpinan DPRD Provinsi Riau meminta kepada Pemerintah Riau (Pemprov), untuk tidak berpuas diri bahkan santai setelah kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terkait pengelolaan keuangan tahun anggaran 2015 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
Pasalnya, Opini WTP bersifat administrasi dan kepatuhan. Namun yang terpenting adalah bagaimana mengaplikasikan di lapangan. “Yang paling penting aplikasi di lapangan, kita bersyukur meraih WTP,” kata Wakil Ketua DPRD Riau dari Fraksi PAN, Sunaryo, Rabu (15/06/2016).
Meski dari pengelolaan keuangan, mendapat predikat baik, namun menurut Sunaryo, masih banyak yang harus dilakukan dan dibenahi Pemerintah Provinsi Riau. Terutama dalam pelayanan publik.
“Masih banyak yang harus kita benahi. Opini WTP itu sangat bagus dan harus kita pertahankan, bahkan ditingkatkan sampai tidak ada catatan. Saat ini, Pemprov harus segera menindaklanjuti catatan dari BPK,” imbau Sunaryo.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran 2015 diserahkan BPK RI pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Riau, Selasa (14/06/2016) kemarin. Penyerahan dilakukan Anggota III BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi.
Menurut Eddy, Riau sudah menunjukkan konsistensinya dalam pengelolaan keuangan berbasi aktual. “BPK sangat menghargai itu, terutama komitmen Gubernur Riau untuk mendapatkan WTP,” tandas Eddy.
Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI mencatat ada 3 poin yang masih menjadi catatan buruk terhadap kinerja Pemerintah Provinsi Riau dalam pengelolaan keuangan tahun 2015 lalu, meski mendapatkan Opini WTP.
Diantaranya soal pendataan aset Pemprov Riau yang belum tertib, masih adanya pelanggaran terhadap pelaksanaan kegiatan yang bukan kewenangan di SKPD tertentu sebesar Rp194 miliar, dan ketidaktetapan pemberian honor kepada bawahan dengan jumlah anggaran miliaran rupiah.
Penulis: Yan