BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kamis (02/06/2016), sampah kembali menumpuk di ruas-ruas jalan di Pekanbaru. Hal ini akibat ratusan karyawan PT Multi Inti Guna (MIG) melakukan aksi Mogok akibat gaji nunggak dua bulan.
Seperti yang disampaikan seorang karyawan, Kasmari kepada kru bertuahpos.com. “Kita mogok karena gaji menunggak April sampai Mei,†katanya.
Kasmari mengatakan, aksi mogok ini bentuk kekesalan akibat tidak kooperatifnya pihak MIG sebagai pemenang lelang angkut sampah. “Kita sudah minta penjelasan tetapi mereka lari-lari, makanya kita mogok. Kitakan menuntut hak,†sebutnya.
Ditambahkan Kasmari, pihak perusahaan tadi siang sudah berkomunikasi dengan karyawan untuk membayarkan gaji. “Jam 12 siang tadi perusahaan sudah janjikan bayar gaji. Mogok hari ini saja. Tetapi Kalau MIG ingkar janji mobil fuso akan kita sandera,†sebutnya.
Persoalan nunggak gaji karyawan PT MIG tidak hanya kali ini saja. Sebelumnya, tenaga harian lepas (THL) PT MIG telah melakukan aksi mogok kerja sebanyak dua kali.
Aksi pertama pada 25 Maret 2016, mogok selama dua hari. Kemudian kembali melakukan mogok pada 8 April 2016 karena hak para THL belum dibayarkan rekanan kerja Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Ketika dikonfirmasi, Manager Operasional PT MIG, Wawan membenarkan adanya aksi mogok karyawan untuk mengangkut sampah. Dikarenakan gaji yang menunggak sejak April hingga Mei.
“Memang karyawan kita melakukan mogok kerja, karena belum menerima gaji, tapi kita sudah berunding dengan mereka untuk menjanjikan segera melunasi gajinya,” sebutnya, ketika dikonfirmasi lewat ponsel.
Kata Wawan, pihaknya akan melunasi gaji para karyawan pada 7 Juni mendatang untuk bulan April dan pembayaran gaji bulan Mei ditanggal 15 Juni mendatang.
“Secepatnya kita bayarkan gaji mereka, untuk tumpukan sampah yang belum terangkut, kita tengah berupaya berkoodinasi dengan para sopir untuk mengangkut sampah yang masih berserakan di jalanan sore ini,†katanya.
PT MIG ditunjuk sebagai pihak ketiga yang menangani persoalan sampah di Ibu Kota Provinsi Riau tersebut, setelah memenangkan lelang dengan nilai Rp53 miliar.
Penulis: Riki