BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Menjelang masuknya bulan puasa di tahun 2016, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Pekanbaru tetap melayani masyarakat untuk membayar pajak seperti biasanya. Hanya saja, jam operasional pembayaran pajak tidak seperti hari biasanya.
“Kita tidak ada perubahan, cuma jam operasionalnya saja yang kita sesuaikan dengan surat edaran Wali Kota Pekanbaru. Karena nanti ada perubahan jam kerja pegawai,” kata Kadispenda Pekanbaru Yuliasman kepada bertuahpos.com, Senin (23/5/2016).
Yuliasman menjelaskan, jam operasional warga membayar pajak awalnya tetap seperti biasa mulai dari jam 08.00 WIB, berhenti saat istirahat shalat jam 12.00 WIB dan pulang kerja antara jam 15.00 WIB atau 15.30 WIB.
“Nanti jadwal ini akan kita siasati dan disesuaikan. Kalau jam pelayanan sebelum puasa sampai jam 16.00 WIB, mungkin nanti sampai jam 15.00 karena mengacu kepada surat edaran yang dikelurkan wali kota,” terangnya.
Mantan Sekretaris Dispenda tersebut mengakui animo masyarakat untuk membayar pajak pada saat puasa memang mengalami penurunan, terlebih lagi pada waktu pagi hari. “Hal itu biasa terjadi, karena mereka sahur dan beribadah. Paling ramainya itu nanti biasanya terjadi pada saat jam 10 ke atas,” sambungnya.
Sedangkan di Unit Pelaksana Teknis Dispenda yang ada di kecamatan, juga menysuaikan jam operasionalnya. Selain itu, untuk menjemput retribusi pajak, Dispenda akan tetap turun langsung ke lapangan.
Dijelaskan Yuliasman, realisasi PAD Dispenda di sektor pajak saat ini baru mencapai Rp140 miliar dari total yang ditargetkan di triwulan II Rp200 miliar atau PAD keseluruhan mencapai Rp700 miliar.
“Pendapatan tertinggi yang dipungut oleh Dispenda masih berasal dari pungutan pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penerangan Jalan (PPJ),” sambungnya.
Sementara ini, realisasi pajak BPHTB yang berhasil dipungut oleh Dispenda sebesar Rp40 miliar. Kemudian untuk sektor PPJ, Dispenda telah mengumpulkan sebesar Rp35 miliar.
Penulis: Iqbal