BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau Asyadjuliandi Rachman, sejauh ini mengaku belum puas dengan hasil kinerja beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Dia mengatakan sesuai dengan peraturan undang-undang Aparatur Rispil Negara (ASN), aturan yang menyangkut produktifitas kinerja pejabat sudah dilakukan.
“Apakah ada pelaung lain untuk mempercepat atau memproses soal mutasi ini. Ada istilah fit job untuk yang baru. Ini yang akan kami pelajari dulu,” katanya, Senin (02/05/2016).
( Baca:Plt Gubri Siap Dilantik Jadi Gubernur Definitif)
Jika memang dengan sistem ini lebih memungkin dan ternyata memberi pengaruh besar terhadap hasil kinerja SKPD. Maka bisa jadi sistem ini akan diterapkan setelah dilakukannya evaluasi pejabat.
Saat ini, kata Andi Rachman sistem itu sedang dipelajari oleh Pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKP2D). Dia berharap dengan sistem baru ini, akan memberi efek terhadap hasil kinerja SKPD di lingkungan Pemeritah Provinsi Riau.
Andi Rachman mengakui bahwa dirinya sudah melakukan konsultasi dengan pihak PKP2D, apakah memungkinkan sistem baru ini akan memberikan pengaruh trhadap kinerja SKPD.
( Baca:Respon Plt Gubri Setelah Diusulkan Jadi Gubernur Definitif)
Kabar rencana akan dilakukan mutasi pejabat setelah dilakukan evaluasi kinerja SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau memang sempat terdengar. Namun Andi Rachman seperti akan mencarikan alternatif lainnya, selain mutasi.
Namun, tentunya hal itu baru bisa dilakukan setelah ada dampak dari hasil kinerja yang selama ini dilakukan, masuk dalam catatan Plt Gubri.
Penulis: Melba