BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Inspektorat Provinsi Riau mencatat bahwa Pemerintah Provinsi Riau belum bisa melakukan pengelolaan aset secara profesional. Hal ini dibuktikan dengan adanya temuan masalah pengelolaan aset daerah di lembaga Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau.
Kepala Inspektorat Provinsi Riau, Evandes Fajri mengatakan banyak SDM yang ditempatkan di bagian pengelolaan aset yang tidak sesuai dengan porsi kerjanya. Dengan kata lain, masih tidak profesonal.
“Aset kita itu sekarang belum diurus secara provesional. Dibagian barang ditempatkan orang-orang yang tidak sesuai. Seolan seperti tempat buangan saja,” katanya kepada bertuahpos.com, Jumat (15/01/2016).
Dia menambahkan, untuk sementara ini proporsi pegawai yang ditempatkan dibagian pengelolaan aset itu harusnya menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Provinsi Riau. Selain BPAD, Dinas Pertambangan dan Energi juga menjadi sorotan Inspektorat.
Kasusnya masalah bantuan dana hibah pengadaan barang yang tidak bisa dijalankan tahun 2015. Pembatalan itu dilakukan Kepala Distamban karena dianggap tidak sejalan dengan Peraturan Gubernur Riau pertengahan tahun lalu, tentang pengadaan hibah barang dan jasa. Selain itu dijuga menyebutkan kasus jembatan timbang di Dinas Perhubungan juga sempat diusut. Kasus – kasus itu, menjadi sorotan dan temuan Inspektorat Provinsi Riau.
Sebagian besar, kasus sama juga terjadi di Satuan kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingungan Pemerintah Provinsi Riau. Misalnya saja di Dinas Kehutanan Provinsi Riau, dan Dinas Perkebunan Provinsi Riau. Dengan temuan sebagian besar masalah pengeloaan dan perencanaan anggaran.
Dia menambahkan, masalah – masalah lama yang dulu pernah menjadi temuan, hingga saat ini belum dilakukan pembenahan secara signifikan oleh Pemerintah Provinsi Riau. Hal ini tentunya menjadi catatan tersendiri bari inspektorat dalam melakukan penindakan, pengawan dan monitoring kinerja SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Kami mengakui untuk saat ini, kami masih kekurangan tenaga auditor. Idelnya untuk melakukan pengawasan sebanyak 42 SKPD di Provinsi Riau, dibutuhkan lebih kurang 100 tenaga. Sekarang tersedia lebih kurang 50 sampai 60 orang saja,” sambungya. (Melba)