BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Ratusan wartawan di Riau melakukan aksi menuntut keadilan kepada Polda Riau, terhadap tindakan pengeroyOkan kepada seorang wartawan poRtAl media lokal yang telah dilakukan oleh puluhan oknum polisi, akhir pelan lalu.
Rian FB Anggoro salah sorang wartawan lokal menyuarakan tuntutannya mengutuk dan mengecam tindakan tidak terpuji yang dilakukan oleh oknum kepolisian pada saat mengamankan kongres HMI di Gelanggang Remaja, Jalan Sudirman Pekanbaru, Riau. (baca : Lagi-lagi Wartawan Riau di Pukuli)
“Tuntutan kita satu, penganiyaan terhadap wartawan harus diusut oleh Polda Riau. Kami akan terus melakukan perlawanan. Bukan hanya pelakunya tapi juga ini adalah tindakan yang tidak sepatutnya dilakukan,” katanya.
Sebelumnya, seorang wartawan dari portal media lokal Riau bernama Zuhdi mengamalami tindakan kekerasan oleh oknum polisi yang melakukan pengamanan saat penutupan kongres HMI. Kejadian itu berlangsung di depan gedung Gelanggang Remaja, Pekanbaru.
Akibat aksi pengeroyokan itu, Zuhdi dilarikan ke rumah sakit Syafira Jalan Sudirman Pekanbaru, dengan 3 jahitan luka dibagian kepalanya. (baca :LBH Pekanbaru : Oknum Polisi Menginjak Kebebasan Pers)
Tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu spontan mendapat respon dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Sore itu juga konfrensi pers dilakukan. “Tindakan itu jelas telah mengangkangi undang-undang pers nomor 40 tahu 1999,” kata Rian.
Aksi warwatawan Riau di depan Kantor Kapolda Riau itu juga mendesak Polda Riau untuk mengusut oknum polisi yang terlibat dalam pengeroyokan itu agar segera diadili. “Bahkan kalau kasus ini juga tidak selesai, kami mendesak Polda Riau untuk menurunkan Kapolresta Pekanbaru,” sambungnya.
Aparat penegak hukum seharusnya bertindak untuk mengayomi masyarakat, bukan melakukan tindakan anarkis terhadap pelaku jurnalis. Kasus pemukulan ini menambah daftar tindak kekerasan yang dilakukan oleh aparat terhadap jurnalis. Atas dasar peristiwa itu, jelas membuktikan bahwa wartawan belum mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya. (Melba)