BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Banggar DPRD Riau bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah hari ini melakukan pembahasan final mengenai KUA PPAS APBD Perubahan, Rabu (21/10/2015)
“Hari ini kita melakukan finalisasi pembahasan dan semua sudah selesai. Saat ini hanya menyeimbangkan neraca saja, mudah-mudahan besok bisa kita lakukan penandatanganan MoU,” kata wakil ketua DPRD Noviwaldy Jusman.
Noviwaldy mengatakan beberapa pengajuan hutang dari Pemprov Riau untuk saat ini tidak bisa dilakukan. Seperti utang stadion PON yang saat ini tidak ada dasar hukum.
“Masalah hutang PON tidak bisa kita dibayarkan,karena dasar hukumnya masih kurang. Tapi untuk eskalasi sendiri dan sepanjang Pemprov memenuhi syarat, silahkan saja,†katanya.Untuk eskalasi sendiri lanjut Noviwaldy, sebesar Rp 223 miliar. Sedangkan untuk PON besarannya mencapai Rp 180 miliran.
Kalaupun nantinya dilunaskan dalam APBD Perubahan DPRD tentunya ingin memiliki dasar hukum yang tetap. Maka dari itu, pihaknya meminta data dari Pemprov seperti apa putusan pengadilan jika pembayaran hutang bisa dilakukan.
Pria yang disapa Dedet tersebut mengatakan pembayaran hutang tersebut sampai saat ini masih mengacu kepada data yang di berikan BPKP. “Barulah kemudian dianalisa seperti apa. Kalau itu BANI telah melakukan perhitungan sama seperti BPKP, maka kita anggap mereka sudah memiliki dasar hokum,”tutupnya. (iqbal)
Â