BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Asosiasi Pengusah Indonesia memprediksikan, bahwa kenaikan pengupahan buruh untuk tahun 2016, akan lebih tinggi daripada target pemeritah yang sebelumnya tercantum dalam paket ekonomi jilid IV.
Saat Presiden Joko Widodo menggelontorkan paket ekonomi jilid IV belum lama ini, memuat bahwa sistem kenaikan pegupahan akan diambil alih oleh pemerintah sebesar 10 persen. Dengan pertimbangan inflasi dan beberapa pertimbangan eksternal lainnya.
Ketua Apindo Riau Wijatmoko Rah Trisno mengatakan, untuk tahun 2016, Apindo memprediksi kenaikan upah sebesar 11 persen, lebih satu angka dari rencana pemerintah. “Perundingan pengupahan dimanapun pasti SP SB meminta kenaikan upah jauh diatas KHL,” katanya kepada bertuahpos.com, Kamis (19/10/2015).
Namun demikian, Wijatmoko menegaskan bahwa tidak perlu ada kekhawatiran mengenai masalah pengupahan. Yang menjadi kekhawatiran Apindo, jika permintaan upah dari buruh malah semakin tinggi. Sebeb itulah yang akan menimbulkan potensi pemutusan hubungan kerja atau PHK.
Dalam kondisi seperti ini, kata Wijat maka kenaikan itu akan sangat memberatkan perusahaan. Padahal dalam situasi harian seperti ini, keanggotaan Apindo sudah berupaya keras menghidari terjadinya PHK. “Paling kita coba rumahkan dulu. Kalau memang itu terjadi,” sambungnya.
Untuk sementara ini, semua sektor memang harus melakukan total efisiensi. Pemutusan hubungan kerja adalah alternatif terakhir yang dilakukan, termasuk merumahkan karyawan. “Saya masih meminta seluruh anggota Apindo untuk cegah PHK,” ujar Wijatmoko. (Melba)