BERTUAHPOS.COM, TEMBILAHAN – Pemekaran Indragiri Selatan (Insel) dan Indragiri Utara (Inhut) yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau merupakan salah satu harapan yang diidam-idamkan masyarakat Inhil dari berpuluh-puluh tahun yang lalu, oleh karena itu persoalan tersebut harus bisa segera terealisasikan.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Dani M Nursalam saat menghadiri pertemuan dan silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Inhil, tokoh masyarakat Insel dan Inhut bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) dari Komisi II, Kamis (1/10/2015) malam.
“Mudah-mudahan, apa yang menjadi harapan, cita-cita dan keinginan masyarakat Inhil ini bisa segera terwujud,†ungkap pria yang akrab disapa Dani ini.
Sementara itu, Anggota DPR RI Komisi II Lukman Edy mengharapkan kepada Bupati Inhil, M Wardan untuk memprioritaskan dan segera menetapkan daerah otonomi baru (DOB).
“Semoga pemerintah, Pak Bupati HM Wardan menjadikan Insel dan Inhut sebagai prioritas dan semoga pada akhir 2015 sudah ditetapkan sebagai daerah otonomi baru,” Kata Lukman Edy saat memberikan sambutannya.
Pemekaran Inhil, lanjutnya, menjadi ciri khas karena didorong langsung oleh Bupati Inhil. “Kami dari komisi dua meyimpulkan untuk menjadikan prioritas pemekaran Insel dan Inhut,” Kata dia.
Sebelumnya, Bupati M Wardan menyatakan tidak ada lagi persoalan dalam pemekaran Indragiri Selatan dan Indragiri Utara.
“Apa yang menjadi kendala dari administarsi saya pikir tidak ada lagi. Terakhir pemasalahan pemetaaan, Alhamdullilah peta wilayah yang baru sudah dilakukan penandatanganan bersama-sama dengan Provinsi tetangga,” Kata Bupati M Wardan.
Penandatanganan ini dilakukan bersama provinsi tetangga seperti dengan perbatasan Provinsi Jambi dan termasuk juga yang perbatasan dengan Provinsi Kepulauan Riau.
“Artinya secara kelengkapan administarsi kita sudah penuhi,” Tandasnya. (Advertorial/DPRD/ezy).