BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU– Asosiasi Pengusaha Warnet Pekanbaru (APWP), melaporkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Sabtu (4/7/2015) lalu. Hal ini terkait laporan kasus penyitaan sarana
dan prasarana Warnet beberapa waktu lalu.
Menanggapi hal ini, Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Kaban Satpol PP) Zulfahmi Adrian menyatakan pihaknya siap dipanggil oleh Kepolisian Daerah (Polda) Riau.
“Kita siap dipanggil oleh Kepolisian. Kita melakukan penyitaan sarana dan prasarana itu sudah sesuai prosedur,” ujarnya usai hadiri sidang di DPRD Pekanbaru, Senin (06/07/2015).
Zulfahmi menjelaskan sebelum dilakukan penyitaan terhadap Warnet tersebut, pihaknya terlebih dahulu sudah dilakukan peringatan bahkan bukan hanya sekali saja.
“Namun ternyata saat anggota patroli, warnet itu buka lagi. Karena persuasif sudah kita lakukan berkali-kali makanya anggota langsung mengangkut prasarana warnet,” jelasnya.
Selain itu lanjut Zulfahmi, pihaknya juga sudah memanggil pengusaha warnet tersebut untuk mengurus prasarana warnet yang sudah diangkut namun tak kunjung datang. “Kita sudah panggil tapi sampai hari ini mereka tak juga datang,” sebutnya.
Seperti diketahui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau karena dinilai bertindak brutal melakukan penyitaan aset milik pengusaha Warung Internet (Warnet), Sabtu (4/7/2015). (Riki)