• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Soal UMP dan UMK 2027, Kadin Sebut  Tak Semestinya Diseragamkan dalam Satu Angka

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 November 2026
Soal UMP dan UMK 2027, Kadin Sebut  Tak Semestinya Diseragamkan dalam Satu Angka

Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Industri padat karya dianggap sektor paling berdampak atas usulan kenaikan UMP dan UMK 2027 sebesar 7,5% hingga 9,5%.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Erwin Aksa, mengatakan, ini sama saja dengan pisau bermata dua. Dampaknyan jelas terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.

Secara prinsip, kata dia, Kadin tidak menolak kenaikan UMP dan UMK sebesar itu. Mereka mendukung kesejahteraan pekerja. Tapi dengan kenaikan upah yang wajar.

Dia pun turut mengingatkan potensi dampak negatif terhadap penciptaan lapangan kerja, jika kenaikan UMP dan UMK tak seimbang dengan produktivitas dan permintaan pasar.

Banyak yang bisa dilakukan perusahaan; efisiensi, tunda investasi, kurangi penerimaan karyawan baru.

“Atau mungkin mempercepat otomatisasi produksi,” ujarnya, dikutip Rabu, 4 November 2026.

Misal, tekanan untuk menahan ekspansi yang dianggap paling terasa di industri padat karya. Sebab sektor itu sangat mengandalkan tenaga kerja massal.

Sektor yang dimaksud, kata Erwin, meliputi tekstil, garmen, alas kaki, dan furnitur.

Ancaman sama juga menghantui UMKM dan industri perdagangan. Pula perhotelan dan restoran.

Ini adalah kelompok usaha dengan margin untung relatif terbatas. Jadi, ruang penyesuanya biaya lebih sempit.

Dia menyebut, beban perusahaan bukan cuma soal gaji pokok. Beban itu akumulasi, mulai dari THR, iuran BPJS, upah lembur, dan komponen biaya ketenagakerjaan lainnya.

“Namun, kenaikan upah juga dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik apabila dilakukan secara terukur,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Kadin melihat perlu ada keseimbangan. Keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan kemampuan dunia usaha untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Keduanya harus dijaga ketat.

Formulasi kenaikan upah juga dinilai tidak semestinya diseragamkan dalam satu angka pasti untuk seluruh daerah dan sektor industri. Begitu pandangan Erwin.*

Tags: alas kakiErwin Aksafurniturgarmenindustri padat karyakadinotomatisasi produksipenciptaan lapangan kerjatekstilTHRUMKMUMP dan UMK 2027
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Pola Kemitraan UMKM dengan Perusahaan Besar Akan Percepat Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Ekonomi

Ini Pertimbangan Pemerintah Tunda Sertifikasi Halal UMKM hingga 2028

...

Read moreDetails
Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028

Pemerintah Perpanjang Masa Transisi Sertifikasi Halal hingga 2028

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

Mahasiswa Doktoral FEB UNRI Pelajari Manajemen UMKM di Melaka Malaysia

Mahasiswa Doktoral FEB UNRI Pelajari Manajemen UMKM di Melaka Malaysia

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital

FEB UNRI Bantu UMKM Laundry Tualang Naik Kelas dengan Transformasi Digital

Gandeng BRI, Pemprov Riau Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat UMKM

Gandeng BRI, Pemprov Riau Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat UMKM

Next Post
Polri Tetapkan Jendral Listyo Sigit dkk Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo

Polri Tetapkan Jendral Listyo Sigit dkk Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal Terhadap Prabowo

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.