• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Minggu, November 1, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Oktober 2026
KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Foto: Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, terkait cukai PT Djarum mencapai angka awal triliunan rupiah. Perkara ini ditangani terpisah dari kasus pajak yang tengah diusut Kejaksaan Agung.

“Untuk hitungan awal di angka triliunan rupiah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis malam, 29 Oktober 2026.

Budi belum memerinci waktu terjadinya perkara tersebut. Menurutnya, tempus atau waktu kejadian akan disampaikan pada kesempatan berikutnya.

“Untuk tempusnya (waktu) nanti kami update ya. Namun, ini akan ditarik mundur untuk beberapa tahun ke belakang,” katanya.

KPK memastikan kasus cukai PT Djarum berbeda dari perkara yang ditangani Kejaksaan Agung. Perbedaannya terletak pada objek yang disidik, yakni cukai pada KPK dan dugaan pajak pada Kejaksaan Agung.

“Kami pastikan berbeda karena ini berkaitan dengan cukai, sedangkan yang kawan-kawan lakukan di Kejaksaan Agung ini dugaannya terkait dengan pajak. Ini dua hal yang berbeda, meskipun sama-sama pos penerimaan negara,” ujarnya.

Kedua perkara sama-sama menyangkut pos penerimaan negara, tetapi mekanisme dan kewenangan penanganannya berjalan di jalur masing-masing. KPK menegaskan pemisahan itu agar publik tidak mencampuradukkan lingkup kedua penyidikan.

Angka kerugian triliunan rupiah masih berstatus hitungan awal. Nilai finalnya bergantung pada hasil penyidikan yang masih berjalan, termasuk pendalaman atas periode kejadian yang akan ditarik mundur beberapa tahun ke belakang.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan tersangka baru dari penggeledahan terakhir. Lembaga itu juga belum menyampaikan rincian perhitungan kerugian negara maupun pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban atas angka tersebut.*

Tags: Bea dan CukaiBudi Prasetyocukai rokokDugaan korupsiKasus cukai PT Djarumkejaksaan agungkementerian keuanganKerugian NegaraKpkpenerimaan negaraPenyidikan KPKTempus Perkara
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Eksepsi Abdul Wahid, Apa yang Dilawan dalam Persidangan? Kuasa Hukum: PN Pekanbaru Tak Berwenang, Ini Ranah Administrasi

Banding Dikabulkan, Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Pajak Ekonomi Digital 2026, Empat Sektor Ini Sumbang Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Pajak Ekonomi Digital 2026, Empat Sektor Ini Sumbang Rp57,23 Triliun ke Kas Negara

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Next Post
Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.