BERTUAHPOS.COM — Ekspor gas ke Singapura dihentikan mulai Sabtu, 24 Oktober 2026 dan pasokannya dialihkan untuk kebutuhan dalam negeri.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Djoko Siswanto, mengatakan gas dari Natuna dialihkan ke PT PLN Batam melalui Pipa WNTS–Pulau Pemping–Batam.
Gas dari Sumatra dialihkan untuk keperluan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra melalui Pipa PT Transportasi Gas Indonesia (TGI). Pengalihan itu dilakukan untuk menjaga keandalan pasokan gas dalam negeri bagi kelistrikan.
“Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapura dialihkan ke dalam negeri,” kata Djoko.
Djoko menegaskan penghentian ekspor gas ke Singapura mengacu pada Undang-Undang Migas Pasal 8 ayat (1). Pasal tersebut mengatur pemerintah memberikan prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.
SKK Migas akan memantau perkembangan pengalihan pasokan secara harian. “Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian,” ujarnya.
Sebelum pemangkasan, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi merangkap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan pemerintah akan mengevaluasi kontrak jual beli gas dengan negara yang tidak menghargai hubungan kerja sama.
“Saya akan melakukan evaluasi kontrak dengan negara-negara lain yang tidak kooperatif, yang tidak saling menghargai antara hubungan sesama negara. Ya, saya akan melakukan evaluasi,” ucap Bahlil.
Hal itu disampaikan Bahlil dalam peresmian pengaliran gas perdana dari Sumur Jangkrik North East (JNE) #6 dan peningkatan produksi Lapangan Maha di Kalimantan Timur, pada 22 Oktober 2026. Pengalihan ekspor gas ke Singapura menempatkan kebutuhan listrik domestik sebagai prioritas kebijakan.
Pemerintah menegaskan prioritas pemanfaatan gas bumi bagi kepentingan dalam negeri melalui kebijakan ini. Pasokan gas dari Natuna dan Sumatra kini diarahkan ke jaringan pipa yang melayani Batam, Bintan, dan Sumatra.
SKK Migas menyatakan akan memantau perkembangan pengalihan pasokan secara harian. Langkah itu menjadi bagian dari upaya menjaga keandalan gas domestik setelah ekspor gas ke Singapura dihentikan.*









