BERTUAHPOS.COM — Kredit biodiversitas mulai dilirik sebagai instrumen untuk membantu menutup kesenjangan pembiayaan konservasi alam, tetapi efektivitas dan potensi penyalahgunaannya masih menjadi perhatian. Dalam pembahasan COP17 di Yerevan, Armenia, pada Oktober 2026, sejumlah pegiat lingkungan mengingatkan bahwa mekanisme ini harus menghasilkan perlindungan ekosistem yang terukur, bukan menjadi sarana bagi perusahaan untuk menutupi kerusakan lingkungan.
“Perusahaan-perusahaan tersebut akan mudah mengklaim telah melindungi keanekaragaman hayati di suatu wilayah melalui pendanaan ini, dan pada saat yang sama menutupi jejak kerusakan ekologi yang dilakukan di tempat lain,” kata Kepala Kampanye Advokasi dan Jaringan Forest Watch Indonesia, Agung Ady Setiyawan, di sela-sela COP17 di Yerevan.
Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan mekanisme kredit biodiversitas nasional melalui penyusunan regulasi, metodologi, prosedur, dan sistem registrasi. Langkah tersebut diarahkan untuk membangun pasar yang kredibel sekaligus memastikan manfaat konservasi dapat diverifikasi dan dipertanggungjawabkan.
Kredit biodiversitas tercantum dalam Target 19 Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Global Kunming-Montreal (Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework atau KMGBF). Instrumen ini menjadi salah satu pilihan untuk mendukung target mobilisasi pendanaan keanekaragaman hayati global sebesar US$200 miliar per tahun pada 2030, bersama mekanisme seperti pembayaran jasa ekosistem, kompensasi biodiversitas, dan obligasi hijau.
Namun, pengembangan pasar tersebut menghadapi pertanyaan mendasar mengenai kualitas manfaat yang dihasilkan. Agung memperingatkan bahwa kredit biodiversitas dapat membuka celah greenwashing, terutama apabila skemanya memungkinkan perusahaan mengimbangi kerusakan lingkungan di satu tempat dengan pembiayaan konservasi di lokasi lain.
Kekhawatiran serupa disampaikan Koordinator Pengkampanye Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Uli Artha Siagian. Ia mempertanyakan efektivitas kredit biodiversitas jika instrumen tersebut tidak disertai upaya menghentikan kegiatan yang merusak ekosistem.
Menurut Uli, kehilangan keanekaragaman hayati berkaitan dengan model ekonomi ekstraktif yang terus berlangsung serta krisis iklim. Karena itu, pendanaan konservasi perlu dibarengi tindakan nyata untuk mengurangi sumber kerusakan, bukan sekadar membangun mekanisme transaksi baru.
“Perlindungan keanekaragaman hayati sejatinya hanya bisa dilakukan apabila menghentikan mesin perusaknya. Perlindungannya adalah tanggung jawab dan keharusan, termasuk bagi para pebisnis. Bukan justru membisniskan keanekaragaman hayati dengan proyek-proyek biodiversity credit,” ujar Uli.
Dari sisi pasar, Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas, Nizhar Marizi, menyebut perdagangan kredit biodiversitas masih berada pada tahap awal. Nilai transaksinya masih sangat kecil dibandingkan dengan kebutuhan pembiayaan konservasi secara global.
Mengutip data Blooms Lab, transaksi kredit biodiversitas diperkirakan mencapai US$4 juta pada 2024 dan meningkat menjadi US$5 juta pada 2025. Secara kumulatif, nilai transaksi sejak pasar ini mulai terbentuk hingga akhir 2025 diperkirakan mencapai US$9,8 juta.
Meski demikian, kecilnya nilai transaksi belum tentu berarti instrumen tersebut tidak relevan. Tantangannya adalah membangun mekanisme yang dapat menarik pendanaan sekaligus menjamin bahwa kredit yang diterbitkan benar-benar mencerminkan perbaikan kondisi alam.
Manesh Lacoul, Koordinator Global Biodiversity Credit Alliance, inisiatif Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mendorong pasar kredit biodiversitas kredibel, transparan, dan terukur, menegaskan instrumen tersebut tidak bisa berdiri sendiri. Kredit biodiversitas perlu menjadi bagian dari sistem pembiayaan yang lebih luas, bersama mekanisme pendanaan lainnya.
Ia juga menjelaskan perbedaan kredit biodiversitas dan kredit karbon. Jika kredit karbon berkaitan dengan upaya mencapai target emisi, keluaran utama kredit biodiversitas berupa ekosistem yang terjaga, dilindungi, dipulihkan, dan dipertahankan.
“Jadi, pada akhirnya, yang perlu dipertanyakan bukanlah berapa banyak kredit yang dibeli, melainkan apa perbaikan nyata yang dihasilkan, apa yang membaik, di mana perbaikan itu terjadi, dibandingkan dengan kondisi awal seperti apa, dan selama berapa lama dampak tersebut bertahan, serta siapa yang benar-benar memperoleh manfaatnya,” papar Manesh dalam diskusi di COP17, Senin, 19 Oktober 2026.









