BERTUAHPOS.COM — Badan Gizi Nasional (BGN) mengubah skema insentif bagi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), dari sebelumnya Rp6 juta per hari menjadi Rp2.000 per porsi makanan yang dibagikan.
Aturan baru ini menetapkan hanya dapur yang benar-benar aktif memasak dan menyalurkan makanan yang berhak menerima insentif tersebut.
Perubahan skema ini tertuang dalam Keputusan Kepala BGN tentang Besaran Pemberian Insentif Ketersediaan dan Mutu Layanan SPPG. Kepala BGN Sudaryono menjelaskan perombakan dilakukan untuk menjaga asas kewajaran, keadilan, serta efisiensi anggaran negara.
Sudaryono menyampaikan bahwa skema lama dinilai kurang proporsional karena menyamaratakan besaran insentif di tengah beban kerja dapur yang berbeda-beda.
“Sebelumnya masing-masing SPPG itu memberikan layanan MBG dengan jumlah penerima manfaat yang berbeda-beda, namun mendapatkan insentif yang sama, yaitu Rp 6 juta per hari,” ujar Sudaryono melalui akun Instagram, dikutip Jumat, 2 September 2026.
Ia menambahkan, penyesuaian dilakukan agar insentif mengikuti jumlah porsi yang benar-benar dihasilkan setiap dapur.
“Itu kemudian kami sesuaikan proporsionalnya, yaitu kami kembalikan menjadi Rp 2.000 per porsi makanan yang dibagikan,” lanjutnya.
BGN turut memperketat syarat pencairan insentif tersebut. Dapur SPPG yang mendadak tidak beroperasi, baik karena terkena sanksi pembekuan atau suspend, memasuki masa libur sekolah, maupun kondisi darurat seperti bencana alam, dipastikan tidak mendapatkan insentif pada periode tersebut.
“Dapur SPPG itu tidak melayani penerima manfaat dalam memberikan MBG, sehingga insentif juga tidak diberikan,” tegas Sudaryono.
Dari sisi anggaran, insentif Rp2.000 per porsi tersebut merupakan bagian dari total pagu program MBG senilai Rp15.000 untuk setiap porsi makanan.
Rincian alokasinya mencakup Rp10.000 untuk bahan dan porsi makanan dasar bagi penerima manfaat, Rp3.000 untuk biaya operasional dapur yang mencakup pengolahan dan distribusi, serta Rp2.000 sebagai dana insentif ketersediaan dan mutu layanan bagi SPPG.
Melalui skema baru berbasis jumlah porsi ini, BGN berharap kualitas dan kepastian distribusi program Makan Bergizi Gratis dapat lebih terpantau dan tepat sasaran, sekaligus memastikan anggaran negara tersalurkan sesuai dengan kinerja aktual tiap dapur.









