BERTUAHPOS.COM — Program Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi diliburkan selama masa libur sekolah berlangsung, menyusul terbitnya Surat Edaran BGN Nomor 12 Tahun 2026 tentang penyesuaian operasional SPPG. Kebijakan ini diklaim mampu menghemat anggaran negara hingga sekitar Rp3 triliun.
Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari menjelaskan, penghematan berasal dari penghentian pembayaran insentif kepada ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak beroperasi selama periode libur.
“Kalau kita melihat angka jumlah SPPG yang telah beroperasi 27.820 dikalikan dengan insentif per hari itu selama 18 hari, maka kita sudah bisa melakukan efisiensi insentif SPPG sebesar Rp3.004.560.000.000,” kata Agustina dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Kebijakan MBG diliburkan ini berlaku mulai 22 Juni hingga 13 Juli 2026, sesuai penetapan masa libur sekolah oleh Kementerian Pendidikan. Berbeda dengan periode Ramadan yang masih memungkinkan distribusi melalui sistem bundling, kali ini penyaluran dihentikan sepenuhnya.
Agustina menegaskan kebijakan ini diambil bukan sekadar untuk efisiensi, tetapi juga demi standardisasi tata kelola operasional program yang terus berkembang. “Surat edaran ini dikeluarkan dalam rangka optimalisasi tata kelola operasional, efisiensi sumber daya, dan standardisasi program MBG pada SPPG,” ujarnya.
Masa jeda ini, menurut Agustina, dimanfaatkan BGN untuk menata ulang sistem operasional agar program MBG berjalan lebih efektif setelah libur berakhir. “Untuk kali ini kebijakan yang kami ambil adalah benar-benar tidak mendistribusikan MBG dengan maksud untuk standardisasi tata kelola operasional dan efisiensi sumber daya,” katanya.









