BERTUAHPOS.COM — Pemerintah mengaktifkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket jaring pengaman sosial kuartal IV-2026.
Keputusan ini diambil langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, sekaligus meluncurkan program inklusi keuangan berupa pembukaan rekening bank otomatis bersaldo awal bagi warga yang baru memasuki usia 17 tahun.
Penyaluran BSU kali ini memberikan bantuan Rp300.000 per bulan untuk 3 bulan berturut-turut, yaitu Oktober, November, dan Desember 2026.
Seluruh manfaat akan dicairkan sekaligus dalam satu tahap sebesar Rp900.000 per penerima pada akhir tahun, dengan seluruh dana bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini ditujukan kepada 13,3 juta tenaga kerja yang dinilai membutuhkan dukungan daya beli di tengah tekanan ekonomi global maupun domestik.
“Bantuan Subsidi Upah ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja, dan kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp 12 triliun,” ujar Airlangga, Kamis, 1 Oktober 2026.
Selain BSU, pemerintah menyiapkan inisiatif pendamping berupa pembukaan rekening perbankan tanpa biaya administrasi yang dilengkapi saldo awal Rp50.000. Program ini dialokasikan dana sekitar Rp3,8 triliun dan direncanakan beroperasi secara penuh pada tahun 2027.
Sistem pelaksanaannya akan mengintegrasikan data kependudukan dari Kementerian Dalam Negeri dengan jaringan perbankan nasional. Setiap warga negara Indonesia yang baru berusia 17 tahun dan memegang KTP akan otomatis terdaftar memiliki rekening tanpa perlu datang ke kantor cabang bank.
“Rekening gratis ini sudah kami laporkan kepada Pak Presiden. Dari hasil rekapitulasi, terdapat jumlah masyarakat usia di atas 17 tahun yang belum memiliki rekening. Jumlah tersebut membutuhkan dana sekitar Rp 3,8 triliun jika kita berikan saldo awal sebesar Rp 50.000,” kata Airlangga.
Kebijakan ganda ini dirancang untuk dua tujuan sekaligus: menahan penurunan daya beli rumah tangga pekerja serta memperluas jangkauan sistem keuangan formal ke kelompok masyarakat yang sebelumnya belum terlayani. Pemerintah menegaskan kedua program ini akan disesuaikan prosedur pencairannya agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih.
Pelaksanaan teknis penyaluran BSU serta mekanisme integrasi data Dukcapil dengan sistem perbankan akan diatur lebih lanjut melalui peraturan pelaksana. Masyarakat diminta memantau pengumuman resmi dari kementerian terkait jadwal pencairan dan daftar penerima.









