BERTUAHPOS.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat jumlah peserta dana pensiun mencapai 30,67 juta orang hingga Juli 2026. Di tengah pertumbuhan tersebut, OJK masih menghadapi tantangan untuk memperluas kepesertaan karena tingkat literasi dan inklusi dana pensiun tergolong masih rendah, sementara struktur demografi Indonesia membuka ruang untuk pertumbuhan baru.
Data OJK menunjukkan total aset industri dana pensiun pada Juli 2026 mencapai Rp1.699,99 triliun atau tumbuh 6,70 persen secara tahunan. Pertumbuhan aset ini mencerminkan semakin besarnya akumulasi dana jangka panjang yang dikelola industri pensiun.
Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, perluasan kepesertaan masih menghadapi empat persoalan struktural, yakni literasi, kemampuan masyarakat menyisihkan pendapatan atau affordability, akses, serta kepercayaan terhadap produk dana pensiun.
“Perluasan akses terutama diperlukan bagi pekerja informal dan pekerja mandiri yang memiliki karakteristik pendapatan berbeda dengan pekerja formal,” kata Ogi dalam Indonesia Pension Fund Summit 2026 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kata Ogi, tingkat literasi dana pensiun yang berada di angka 22,21 persen menunjukkan masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai manfaat persiapan pensiun. Kondisi tersebut berjalan beriringan dengan tingkat inklusi yang baru mencapai 5,10 persen pada 2026.
OJK mendorong industri mencari sumber pertumbuhan baru melalui perluasan kepesertaan pekerja formal, pekerja mandiri, dan pekerja informal. Upaya itu juga diarahkan melalui pengembangan produk yang lebih fleksibel, perluasan kanal distribusi digital, serta penguatan kemitraan dalam ekosistem dana pensiun.
“Jadi dengan lebih banyak peserta, dengan lebih besar kontribusi dan akses yang lebih luas, kita berharap dana pensiun memberikan sebuah pool uang jangka panjang yang lebih besar dan stabil,” ujarnya.
Dari sisi demografi, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi melihat adanya momentum yang perlu dimanfaatkan. Proporsi penduduk lanjut usia diproyeksikan meningkat dari 11,97 persen pada 2025 menjadi sekitar 20,31 persen pada 2045. Pada saat yang sama, sekitar 68,94 persen penduduk masih berada dalam kelompok usia produktif.
Friderica menilai besarnya populasi usia produktif menjadi ruang bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan kebutuhan pensiun lebih awal. Menurutnya, persiapan tersebut penting dilakukan sebelum tekanan demografi semakin besar.
“Jadi kalau kita bicara tentang persiapan pensiun, bukan nanti menjelang-menjelang, tetapi justru dari first day seseorang itu bekerja, sudah harus bisa memikirkan tentang retirement plan-nya seperti apa,” ujar Friderica.
Dia menyebut, pertumbuhan jumlah peserta juga terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Peserta dana pensiun meningkat dari sekitar 27,27 juta orang pada 2022 menjadi 30,67 juta orang pada Juli 2026. Namun, capaian tersebut masih berjalan berdampingan dengan rendahnya tingkat inklusi dana pensiun.
OJK mencatat rasio aset dana pensiun terhadap produk domestik bruto mencapai 8,22 persen pada 2025. OJK menargetkan rasio tersebut meningkat menjadi 11,2 persen pada 2029 dan 60 persen pada 2045.
Bagi OJK, penguatan industri tidak hanya berkaitan dengan peningkatan jumlah peserta dan aset. Dana pensiun juga berperan memberikan perlindungan finansial saat masyarakat memasuki masa pensiun sekaligus menjadi investor institusional jangka panjang yang dapat mendukung pendalaman pasar keuangan dan pembiayaan jangka panjang.
“Agenda kita ke depan tentunya tidak cukup hanya fokus pada pertumbuhan industri. Tentu saja ini juga sangat penting tapi harus secara bersamaan antara pertumbuhan industri tentunya juga memastikan bahwa sistem dana pensiun semakin kuat, terintegrasi, inklusif, dan mampu memberikan manfaat yang memadai bagi masyarakat,” kata Friderica.









