BERTUAHPOS.COM — Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor kembali digulirkan Pemprov Riau, dan berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Program sengaja dihadirkan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau.
Kepada Bertuahpos, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan program ini sengaja dihadirkan untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus terbebani dengan denda pajak.
“Selain untuk meringankan masyarakat, kami harap program ini dapat turut serta mendongkrak PAD di sektor itu,” katanya saat dihubungi, Rabu, 22 Juli 2026.
Nino menegaskan bahwa masa berlaku program keringanan ini sangat terbatas. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan sekiranya dapat memanfaatkan kesempatan ini tanpa terbebani akumulasi denda yang membengkak. “Rencana diberlakukan selama satu bulan saja, khusus pada bulan Agustus,” katanya.
Kebijakan insentif fiskal daerah ini dirancang untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki penunggakan. Para pemilik kendaraan cukup membayar nilai pokok pajak tanpa harus melunasi akumulasi denda keterlambatan.
Kata Ninno, program ini berlaku serentak di seluruh unit pelayanan Bapenda Riau selama satu bulan penuh. “Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan. Ini sangat meringankan bagi penunggak pajak lama,” katanya.

Adapun fasilitas pembebasan pokok pajak secara khusus diberikan kepada wajib pajak yang tidak membayar selama dua tahun atau lebih. Wajib pajak tidak perlu melunasi seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya secara penuh.
Selain itu, Bapenda Riau menargetkan program ini mampu mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan momentum sebelum batas akhir 31 Agustus.
“Kami berharap seluruh masyarakat memanfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya. Jangan sampai melewatkan kesempatan yang hanya berlaku satu bulan ini,” kata Ninno.









