• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Riau Hanya Berlaku di Agustus Ini

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
22 Juli 2026
Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Riau Hanya Berlaku di Agustus Ini

Foto: Bertuahpos / Melba Ferry

191
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor kembali digulirkan Pemprov Riau, dan berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026. Program sengaja dihadirkan dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Provinsi Riau.

Kepada Bertuahpos, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengatakan program ini sengaja dihadirkan untuk memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk menyelesaikan kewajibannya tanpa harus terbebani dengan denda pajak.

“Selain untuk meringankan masyarakat, kami harap program ini dapat turut serta mendongkrak PAD di sektor itu,” katanya saat dihubungi, Rabu, 22 Juli 2026.

Nino menegaskan bahwa masa berlaku program keringanan ini sangat terbatas. Masyarakat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan sekiranya dapat memanfaatkan kesempatan ini tanpa terbebani akumulasi denda yang membengkak. “Rencana diberlakukan selama satu bulan saja, khusus pada bulan Agustus,” katanya.

Kebijakan insentif fiskal daerah ini dirancang untuk memberikan keringanan bagi wajib pajak yang memiliki penunggakan. Para pemilik kendaraan cukup membayar nilai pokok pajak tanpa harus melunasi akumulasi denda keterlambatan.

Kata Ninno, program ini berlaku serentak di seluruh unit pelayanan Bapenda Riau selama satu bulan penuh. “Pokok pajak kendaraan bermotor yang dibayar adalah pajak terutang tahun terakhir ditambah dengan pokok pajak tahun berjalan. Ini sangat meringankan bagi penunggak pajak lama,” katanya.

Pemutihan Denda Pajak Kendaraan Riau Hanya Berlaku di Agustus Ini
Sumber Data: Dispenda Provinsi Riau

Adapun fasilitas pembebasan pokok pajak secara khusus diberikan kepada wajib pajak yang tidak membayar selama dua tahun atau lebih. Wajib pajak tidak perlu melunasi seluruh tunggakan tahun-tahun sebelumnya secara penuh.

Selain itu, Bapenda Riau menargetkan program ini mampu mendorong kepatuhan pajak sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah. Masyarakat diimbau segera memanfaatkan momentum sebelum batas akhir 31 Agustus.

“Kami berharap seluruh masyarakat memanfaatkan program ini untuk menyelesaikan kewajiban administrasi kendaraannya. Jangan sampai melewatkan kesempatan yang hanya berlaku satu bulan ini,” kata Ninno.

Tags: ekonomipajak kendaraanRegional
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah
Ekonomi

Harga CPO Pekan Ini Diproyeksi Tertekan akibat Stok Melimpah

...

Read moreDetails
Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

Dokter Minta Keringanan Pajak, IDI Usul PPh Final Maksimal 1%

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

13 BPR Ditutup OJK Sepanjang 2026, LPS Siapkan Skema Penjaminan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Alasan Mengapa Tiga Komoditas Ekspor Senilai Lebih Rp1,2 Triliun Dipelototi DSI

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Plt Gubri Sebut Sumbang Rp1 Miliar untuk Bencana Gempa NTT Bukan soal Nominal Angkanya

Next Post
Cruz Azul Uji Konsistensi, Puebla Andalkan Pertahanan Solid

Cruz Azul Uji Konsistensi, Puebla Andalkan Pertahanan Solid

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.