BERTUAHPOS – PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Co. Tbk mengambil tindakan terhadap oknum pemasok yang menyalahgunakan distribusi produk susu khusus program Makan Bergizi Gratis (MBG). Perusahaan produsen susu raksasa tersebut menghentikan pengiriman produk kepada pihak suplayer yang terbukti mengedarkan susu berlabel “Tidak Untuk Diperjualbelikan” ke jaringan ritel atau minimarket.
Langkah ini diambil setelah publik dihebohkan dengan temuan produk susu kemasan 125 mililiter bertuliskan “SUSU SEKOLAH. SUSU GRATIS PROGRAM MBG” yang dibanderol seharga Rp4.000 di rak swalayan.
Corporate Secretary Ultrajaya, Helina Widayani, menyatakan pihaknya telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menelusuri rantai distribusi hingga ke titik penjualan. Helina memastikan bahwa produk tersebut kini telah ditarik sepenuhnya dari peredaran komersial untuk menjaga integritas program pemerintah.
Distribusi susu tersebut pada awalnya ditujukan bagi pemasok yang memiliki kontrak resmi dengan dapur-dapur pengelola program MBG. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat penyimpangan tanggung jawab oleh pihak ketiga yang justru mengalihkan stok tersebut ke pasar umum.
Helina menegaskan bahwa hubungan kerja sama dengan pemasok yang terlibat dalam kasus ini telah diputus secara permanen demi mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Pihak pemasok yang menjual susu sekolah ke outlet tersebut sudah kami stop pengirimannya dan tidak akan diberikan pasokan susu sekolah di masa mendatang,” tutur Helina saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026). Ia menambahkan, “Pemasok bertanggung jawab terhadap dapur atau ada kontrak dengan dapur.”
Badan Gizi Nasional (BGN) selaku otoritas pusat program ini memberikan klarifikasi guna meluruskan simpang siur informasi di masyarakat. Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki ikatan kontrak eksklusif dengan produsen susu mana pun.
BGN menjelaskan bahwa skema pemenuhan gizi dilakukan melalui mekanisme pembelian langsung di pasar oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di tingkat lokal, bukan melalui pengadaan terpusat kepada pabrikan. “BGN tidak pernah membuat kontrak dan berkomitmen dengan produsen manapun,” tegas Dadan.***









