BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Pertamina perwakilan Riau menegaskan pembagian kuota ke kota dan kabupaten bukanlah kewenangan pihaknya, melainkan langsung dari Dirjen Migas. Jadi ditambah atau tidaknya kuota LPG ditetapkan dari dirjen migas, Pertamina hanya sebagai pendistribusi.
Hal tersebut disampaikan Sales Excecutive LPG V Pertamina Riau, Mahfud Nadyo. “Yang punya kewenangan dirjen migas,” ujarnya, Jumat (17/04/2015).
Disampaikan Mahfud pihaknya berperan mendistribusikan LPG 3 kilogram sesuai kuota dari Dirjen Migas. “(Pertamina) menyalurkan (LPG) 3 kg sesuai kuota,” katanya.
Mengenai kemungkinan penambahan kuota, Mahfud sampaikan jika ada keputusan kuota gas bersubsidi di tambah maka pihaknya akan salurkan sesuai dengan jumlah baru. “Kalau memang ada (penambahan) kuota, tentu kita salurkan,” tuturnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) sudah mengajukan penambahan 20 persen dari kuota LPG bersubsidi tahun 2014, 420.000 tabung per bulan.
“Kita sudah ajukan, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya,” kata Kepala Bidang Disperindag Pekanbaru, Mas Irba H Sulaiman kepada bertuahpos.com.
Dijelaskan Irba, maksud penambahan kuota tersebut untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan masyarakat pekanbaru. Selain itu mengantisipasi kelangkaan akibat migrasi pengguna gas non subsidi. (riki)