BERTUAHPOS – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, meminta Direksi PT SPR Trada segera mengambil keputusan tegas terkait 18 karyawan yang dirumahkan akibat persoalan keuangan perusahaan.
Ia menegaskan persoalan ketenagakerjaan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepastian nasib para pekerja. Menurutnya, manajemen harus segera menentukan langkah administrasi secara jelas.
“Kasihan mereka. Direksi segera selesaikanlah. Saya minta diselesaikan masalah administrasinya. Kalau memang harus diberhentikan, selesaikan hak mereka. Kalau mau dilanjutkan, silakan ditarik kembali karyawannya,” tegas SF Hariyanto belum lama ini.
Sebelumnya, PT SPR Trada yang merupakan anak usaha Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT SPR merumahkan sekitar belasan karyawan. Kebijakan tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan resmi perusahaan yang ditandatangani Direktur Utama PT SPR Trada, Tata Haira.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa keputusan merumahkan karyawan diambil karena kondisi finansial perusahaan mengalami defisit hingga menyebabkan kekosongan kas operasional.
Manajemen menyebutkan kondisi keuangan itu dipicu pengelolaan anggaran yang tidak berjalan sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP). Bahkan, direksi periode sebelumnya disebut telah diberhentikan secara tidak terhormat setelah adanya temuan audit Satuan Pengawas Internal (SPI) terkait pengelolaan keuangan yang merugikan perusahaan.
Akibat krisis kas tersebut, perusahaan juga menunda pembayaran gaji direksi, komisaris, dan karyawan sejak November 2025 hingga kondisi keuangan membaik. Selain itu, sebagian besar karyawan dirumahkan mulai 26 November 2025 tanpa batas waktu yang ditentukan.***









