• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pulusan Saksi Diperiksa, Kasus Gajah Mati di Pelalawan Mengarah ke Perdagangan Gading

Polda Riau periksa 40 saksi kasus gajah ditembak di konsesi RAPP Ukui. Polisi telusuri jaringan perdagangan gading, kematian akibat tembakan.

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
19 Februari 2026
Perburuan Gading yang Kejam di Balik Kasus Kematian Gajah Liar di Pelalawan

Bangkai gajah liar yang ditemukan di Ukui, Pelalawan, Riau | Foto: Dok. Polda Riau.

161
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Polda Riau mengungkap perkembangan terbaru penyelidikan kasus kematian gajah liar yang ditemukan di areal konsesi HTI di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan.

“Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar 40 orang saksi dan perkara mulai menunjukkan titik terang,” kata Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan melalui Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kamis, 19 Februari 2026.

Para saksi berasal dari berbagai unsur, mulai dari petugas keamanan perusahaan, karyawan yang bekerja di area konsesi, hingga masyarakat sekitar kawasan hutan tempat bangkai gajah ditemukan. Sejumlah saksi juga diduga mengetahui aktivitas perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk jalur distribusi gading gajah.

Adapun asil pemeriksaan saksi memberikan petunjuk penting bagi penyidik. Menurutnya, penyelidikan terus dilakukan secara intensif untuk mengungkap pelaku dan jaringan yang terlibat.

Dalam proses pengungkapan kasus ini, Polda Riau turut berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau. Penanganan perkara dilakukan menggunakan metode scientific crime investigation guna memastikan penyebab kematian secara akurat.

Tim Laboratorium Forensik bersama BKSDA sebelumnya telah melakukan nekropsi atau bedah bangkai terhadap gajah tersebut. Hasil awal menunjukkan kematian kuat diduga akibat tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala, sehingga menepis dugaan awal keracunan.

Pandra menegaskan penyidik akan terus bekerja secara bertahap dan berkelanjutan hingga kasus ini terungkap sepenuhnya. Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam mencegah perburuan liar dengan melaporkan aktivitas mencurigakan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan darurat Polri 110.

Selain mengusut pelaku lapangan, polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan perdagangan ilegal gading gajah yang terorganisir. “Dugaan ini muncul setelah sebagian kepala gajah, termasuk belalai dan kedua gadingnya, ditemukan hilang,” tambahnya.

Bangkai gajah liar tersebut pertama kali ditemukan warga pada 2 Februari 2026 malam di kawasan hutan lindung sekitar konsesi perusahaan. Kondisi bangkai yang mutilasi memperkuat indikasi pembunuhan untuk diambil bagian tubuh bernilai ekonomi tinggi.

Polda Riau menegaskan perburuan satwa dilindungi merupakan tindak pidana berat. Pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun serta denda ratusan juta rupiah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepolisian berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan keras agar praktik perburuan liar tidak kembali terjadi di wilayah Riau.

Pandra menambahkan dukungan dan partisipasi masyarakat sangat penting dalam melindungi satwa liar yang dilindungi negara. Ia memastikan aparat akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap satwa yang terancam punah.

Kasus ini menjadi sorotan karena Riau merupakan salah satu habitat penting gajah Sumatra yang populasinya terus menurun akibat konflik manusia-satwa dan perburuan ilegal.***

Tags: GajahlingkunganSatwa dilindungi
Share4Tweet3Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang
Berita Pilihan

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

...

Read moreDetails
Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan

Karhutla Meluas ke Habitat Harimau Sumatera di Suaka Margasatwa Kerumutan

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Next Post
BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.