BERTUAHPOS — Pengamat sekaligus Dosen Ilmu Politik Universitas Udayana, Dr. Efatha Filomeno Borromeu Duarte, menyampaikan analisanya mengenai dinamika keamanan global dan potensi ancaman operasi militer modern yang memadukan kekuatan udara, elektronik, siber, dan instrumen hukum internasional, lewat studi kasus ‘penculikan’ Presiden Venezuela, Nicolas Maduro.
“Ini sebagai bentuk kewaspadaan bagi semua negara berkembang, termasuk Indonesia,” katanya lewat pesan tertulis sebagaimana dikutip Bertuahpos, Rabu, 7 Januari 2025
Dr. Efatha menilai bahwa operasi militer terintegrasi berskala besar yang melibatkan ratusan pesawat tempur, sistem peperangan elektronik, pesawat pengintai, hingga helikopter pasukan khusus, menggambarkan bahwa operasi ini mampu melumpuhkan radar pertahanan, memutus kendali militer, hingga membuka ruang masuk bagi pasukan darat untuk melancarkan misi khusus.
Menurutnya, salah satu instrumen paling berbahaya dalam operasi modern bukan hanya aspek militer konvensional, tetapi juga kekuatan peperangan elektronik. Teknologi jamming dan pengacau sinyal disebut mampu membutakan sistem radar pertahanan negara kacau dalam hitungan detik sehingga membuat sistem keamanan lumpuh.
Dia juga memandang bahwa peran kecerdasan buatan (AI) dalam strategi geopolitik kontemporer, kini dimanfaatkan sebagai senjata finansial yang mampu melacak aliran transaksi global, memblokir pembiayaan strategis, hingga memutus rantai logistik ekonomi suatu negara. “Instrumen ini mampu melemahkan stabilitas negara sasaran tanpa kontak senjata langsung,” ujarnya.
Selain itu, fenomena lawfare atau penggunaan instrumen hukum internasional sebagai alat tekanan geopolitik juga perlu menjadi perhatian penting. Dalam konsep ini, penegakan hukum dikemas sebagai legitimasi untuk melakukan intervensi lintas batas negara. Ini menjadi praktik yang berpotensi menggeser konsep kedaulatan klasik dalam sistem Westphalia.
Dalam perspektif geopolitik, ia menilai operasi seperti ini dapat berdampak luas bagi kepentingan negara besar seperti Rusia dan China apabila sekutu strategisnya mengalami tekanan kuat. “Efek berantai terhadap investasi energi, stabilitas militer, dan kalkulasi pengaruh kawasan juga dinilai sangat mungkin terjadi,” jelasnya.
Dr. Efatha kemudian menarik kesimpulan reflektif untuk Indonesia. Menurutnya, Indonesia harus meningkatkan kesiapan teknologi pertahanan, memperkuat sistem radar, keamanan siber, ketahanan perbankan, serta penguasaan infrastruktur data agar tidak bergantung sepenuhnya pada sistem global yang dikendalikan pihak lain.
Sebagai negara kaya sumber daya alam, Indonesia sangat mungkin menjadi sasaran tekanan global jika dianggap mengganggu kepentingan pihak tertentu. Karena itu, kedaulatan teknologi harus berjalan seiring dengan kedaulatan diplomasi.
“Kedaulatan di era modern tidak hanya diukur dari kekuatan militer darat, laut, dan udara, tetapi juga dari kemampuan menguasai teknologi digital, pertahanan siber, dan infrastruktur keuangan internasional. Tanpa itu, negara akan rentan,” jelasnya.
Dengan demikian, kata Dr. Efatha, bahwa dunia memasuki babak baru keamanan global. Oleh sebab itu penting kesiapsiagaan agar Indonesia tidak hanya menjadi penonton, melainkan tetap berdiri sebagai pemain kuat dalam percaturan geopolitik internasional.***









