BERTUAHPOS — Alokasi anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebesar Rp8 triliun pada tahun 2026 akan berdampak besar terhadap masa depan digitalisasi di Indonesia, yang mungkin akan semakin senjang, kata Pengamat telekomunikasi sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi.
Menurutnya, besaran anggaran ini jauh lebih kecil dari kebutuhan riil, karena sebelumnya Komdigi sempat mengusulkan tambahan Rp12,6 triliun sehingga total kebutuhan seharusnya mencapai Rp20,3 triliun.
Keterbatasan anggaran akan membuat sejumlah program strategis seperti penyediaan internet di wilayah terpencil, pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), serta pengembangan kecerdasan buatan (AI) berisiko tertunda.
“Kesenjangan digital, khususnya di wilayah Indonesia Timur, berpotensi melebar dan menurunkan daya saing ekonomi digital Indonesia di kawasan ASEAN,” ujarnya, dilansir dari Bisnis.com, Selasa, 16 September 2025.
Dia juga mengingatkan transformasi layanan publik, seperti aplikasi pelayanan terpadu, bisa melambat sehingga mempengaruhi efisiensi birokrasi. Startup lokal pun dikhawatirkan sulit berkembang tanpa dukungan infrastruktur yang memadai.
“Dengan anggaran terbatas, fokus mungkin bergeser pada pemeliharaan sistem yang ada ketimbang ekspansi ambisius,” kata Heru.
Meski begitu, Heru menilai kolaborasi dengan sektor swasta dapat menjadi solusi menjaga momentum digitalisasi. Namun, ia tetap khawatir absennya dukungan anggaran besar menunjukkan kurangnya komitmen politik dalam menjadikan digitalisasi sebagai pilar pertumbuhan jangka panjang.
“Negara lain seperti Singapura dan Korea Selatan menggelontorkan miliaran dolar untuk sektor digital, sementara Indonesia justru berisiko kehilangan momentum menuju Indonesia Emas 2045,” paparnya.
Heru menegaskan, ekonomi digital Indonesia saat ini baru menyumbang 4% hingga 5% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Tanpa dukungan anggaran yang signifikan, sulit mencapai target ambisius 8 persen kontribusi digital terhadap PDB.
“Jika sektor digital diabaikan, efisiensi, inovasi, dan daya saing akan terancam,” tambahnya.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan pihaknya akan patuh pada keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang menetapkan anggaran Komdigi 2026 sebesar Rp8 triliun.
Dia menegaskan kementerian akan menata ulang prioritas program agar tetap selaras dengan Asta Cita Presiden dan quick wins Komdigi, mulai dari pembangunan infrastruktur digital, pengawasan ruang digital aman, hingga komunikasi publik yang mendukung ekosistem startup.
Berdasarkan Buku II Nota Keuangan RAPBN 2026, pagu definitif Komdigi ditetapkan Rp8,08 triliun, lebih rendah dibanding outlook anggaran 2025 yang mencapai Rp9,52 triliun. Kondisi ini membuat pemerintah dituntut lebih selektif dalam menentukan program prioritas agar transformasi digital tidak terhambat.***









