BERTUAHPOS – Pemerintah lewat Menteri Keuangan baru, mengedepankan strategi pertumbuhan ekonomi untuk memaksimalkan penerimaan penerimaan pajak di RAPBN 2026.
Semakin tinggi laju pertumbuhan ekonomi, maka semakin besar pula tambahan penerimaan negara dari sektor pajak. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, setelah dia dilantik pada 8 September kemarin.
“Untuk meningkatkan tax, ya kita percepat pertumbuhan ekonominya,” kata Purbaya.
Pemerintah optimistis target penerimaan pajak tahun depan dapat tercapai lewat cara ini. Penguatan aktivitas ekonomi, dipercaya akan memperluas basis dari penerimaan pajak.
Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, target penerimaan pajak ditetapkan sebesar Rp2.357,71 triliun. Angka ini naik 13,51% dibandingkan target dalam APBN 2025 yang mencapai Rp2.076,9 triliun.
Kontribusi terbesar tetap berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) yang ditargetkan Rp1.209,36 triliun pada 2026. Jumlah tersebut meningkat dari target tahun 2025 sebesar Rp1.051,65 triliun.
Sementara itu, setoran dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ditargetkan mencapai Rp995,27 triliun. Realisasi ini lebih tinggi dibandingkan target 2025 yang sebesar Rp890,94 triliun.
Berbeda dengan dua komponen utama tersebut, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) justru turun. Target PBB pada 2026 sebesar Rp26,13 triliun, lebih rendah dari target tahun 2025 yang mencapai Rp30,08 triliun.
Adapun penerimaan dari kelompok pajak lainnya naik signifikan menjadi Rp126,93 triliun pada 2026. Padahal pada 2025 targetnya hanya Rp104,23 triliun, sementara di tahun 2024 dan 2023 masing-masing Rp8,74 triliun dan Rp9,72 triliun.
Purbaya menegaskan, arah kebijakan fiskal pemerintah akan menekankan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, peningkatan penerimaan pajak, dan keberlanjutan fiskal. Ia menambahkan, reformasi perpajakan akan terus diperkuat untuk memperluas basis pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.***









