BERTUAHPOS — Dalam rangka penyegaran organisasi serta penguatan tata kelola kelembagaan, Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi menerbitkan Keputusan Jaksa Agung Nomor 352 Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Keputusan yang ditandatangani pada 4 Juli 2025 ini menetapkan pergeseran dan promosi jabatan terhadap 81 pejabat eselon II, termasuk Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Wakil Kajati, Direktur, Koordinator, Asisten Khusus, hingga Kepala Pusat dan Inspektur di berbagai bidang strategis.
Jaksa Agung mengatakan langkah rotasi besar-besaran ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan sistem kerja yang lebih adaptif, profesional, dan transparan.
Jaksa Agung menegaskan bahwa mutasi ini bukan sekadar pergantian posisi, melainkan bentuk regenerasi dan optimalisasi potensi sumber daya manusia di lingkungan kejaksaan.
“Penataan struktur organisasi adalah bagian dari strategi pembenahan internal guna menjawab tantangan hukum yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Burhanuddin dalam keterangan resminya.
Nama-Nama Pejabat yang Mendapat Promosi
Beberapa nama pejabat penting yang mendapat promosi antara lain:
- Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum., dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum).
- Dr. Supardi, S.H., M.H., dari Direktur III JAM Intelijen menjadi Kajati Kalimantan Timur.
- Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung menjadi Kajati Sumatera Utara.
- Anang Supriatna, S.H., M.H., dari Wakajati Sulawesi Tenggara menjadi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum).
- Rini Hartatie, S.H., M.H., dari Wakajati Riau menjadi Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional.
- Dr. Teuku Rahman, S.H., M.H., dari Wakajati Sulawesi Selatan menjadi Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan Kejaksaan Agung.
- Dr. Mukhlis, S.H., M.H. ditunjuk sebagai Wakil Kajati Sumatera Barat.
- Sufari, S.H., M.Hum. dipromosikan sebagai Direktur E JAM Pidum.
Perombakan juga dilakukan pada jajaran direktorat dan koordinasi di tingkat pusat. Posisi seperti Direktur Penyidikan, Direktur Perdata, Koordinator Tindak Pidana Umum dan Khusus, hingga Inspektur pada JAM Pengawasan diisi oleh figur-figur baru yang dinilai memiliki kompetensi dan rekam jejak baik. Di antaranya:
- Dr. Abd Qohar AF, S.H., M.H. menjadi Kajati Sulawesi Tenggara, menggantikan pejabat lama.
- Nurcahyo Jungkung Madyo, S.H., M.H. menjadi Direktur Penyidikan JAM Pidsus.
- Sila Haholongan, S.H., M.Hum. sebagai Kajati Kepulauan Bangka Belitung.
- Rudy Irmawan, S.H., M.H. sebagai Direktur Pertimbangan Hukum.
Banyak dari rotasi ini juga menyentuh struktur di daerah. Beberapa posisi Kepala dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi digeser sebagai bagian dari evaluasi kinerja dan kebutuhan pelayanan hukum di wilayah masing-masing. Misalnya:
- Jehezkiel Devy Sudarso, S.H., C.N. kini menjabat sebagai Kajati Kepulauan Riau.
- Dedie Tri Hariyadi, S.H., M.H. diangkat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau.
- Muhibuddin, S.H., M.H. menjadi Direktur Pelanggaran HAM Berat, menggantikan posisi sebelumnya di Kejati Aceh.
Jaksa Agung Burhanuddin menekankan pentingnya integritas, loyalitas, dan profesionalitas bagi seluruh pejabat yang dilantik. Ia juga mengingatkan agar para pejabat baru segera beradaptasi dan bekerja sesuai prinsip keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan.
“Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan, bukan sekadar prestise. Lakukan evaluasi internal, bangun komunikasi yang sehat dengan stakeholder, dan jadikan hukum sebagai alat perlindungan masyarakat,” ujarnya.
Dengan rotasi ini, diharapkan Kejaksaan RI semakin responsif dalam menyelesaikan berbagai perkara besar, termasuk tindak pidana khusus, korupsi, pelanggaran HAM berat, hingga optimalisasi pemulihan aset negara. Perubahan struktur ini juga akan memperkuat peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang modern, terpercaya, dan berpihak pada keadilan publik.***
Simak informasi lainnya tentang Hukum









