• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Usulan Perhutanan Sosial untuk Pulau Rupat Masuk Tahap Vertek, 2 Pulau Kecil Masuk Zona Lindung

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
30 Mei 2025
Usulan Perhutanan Sosial untuk Pulau Rupat Masuk Tahap Vertek, 2 Pulau Kecil Masuk Zona Lindung

Usulan Perhutanan Sosial untuk Pulau Rupat Masuk Tahap Vertek, 2 Pulau Kecil Masuk Zona Lindung

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS — Komitmen masyarakat menjaga pesisir utara Pulau Rupat membuahkan hasil. Usulan skema Hutan Kemasyarakatan (HKm) dari Desa Suka Damai, Kecamatan Rupat Utara, Bengkalis, telah memasuki tahap Verifikasi Teknis (Vertek) oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, mencakup kawasan seluas 120 hektare dengan dua pulau kecil sebagai zona lindung.

Usulan yang diajukan oleh Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Suka Damai sejak Juli 2024 itu, mengajukan pengelolaan kawasan hutan seluas 120 hektare. Area ini mencakup wilayah pesisir yang menjadi habitat penting bagi mangrove, penyu hijau, dan menjadi lokasi strategis tangkapan nelayan tradisional. “Kami membagi kawasan tersebut dalam dua zona utama; zona lindung dan zona pemanfaatan,” kata Ketua Pokdarwis Desa Suka Damai, Rozali.

Dalam keterangan tertulis sebagaimana diterima Bertuahpos, Rozali menjelaskan bahwa zona lindung meliputi dua pulau kecil seluas 27,7 hektare dan kawasan mangrove yang langsung berbatasan dengan Selat Malaka. Sementara itu, zona pemanfaatan mencakup wilayah Beting Aceh dan area mangrove lainnya yang akan dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis kearifan lokal dan masyarakat adat.

“Usulan HKm ini adalah bentuk perlindungan terhadap lingkungan sekaligus strategi meningkatkan kesejahteraan warga. Wisata yang kami kembangkan nantinya akan terintegrasi dengan kawasan konservasi perairan yang tengah diproses oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan,” katanya.

Dukungan datang dari Andi Mandala Putra, Penyuluh Kehutanan dari Balai Perhutanan Sosial Kampar Seksi 1. Ia menilai usulan ini tak hanya bermanfaat secara ekologis, tetapi juga berdampak positif terhadap sosial ekonomi masyarakat.

“Lokasi ini merupakan habitat penting bagi spesies langka seperti dugong dan penyu hijau. Usulan pengelolaan ini menunjukkan inisiatif bijak masyarakat,” ujarnya.

Di samping itu, masyarakat Desa Suka Damai juga tengah mendorong percepatan penetapan Kawasan Konservasi Perairan Daerah (KKPD) Rupat Utara. Inisiatif ini diharapkan dapat melindungi sekitar 30,25% wilayah tangkap nelayan dari ancaman seperti abrasi dan aktivitas tambang pasir laut.

Upaya yang dilakukan oleh masyarakat Pulau Rupat ini sejak awal telah diadvokasi oleh WALHI Riau. Organisasi lingkungan ini menilai bahwa apa yang dilakukan masyarakat, sejak awal merupakan bentuk dalam upaya penyelamatan lingkungan berbasis komunitas, dan itu sangat mungkin untuk dilakukan.

Manajer WALHI Riau, Eko Yunanda, juga mengingatkan pemerintah untuk meninjau ulang izin-izin usaha ekstraktif yang telah menguasai lebih dari 60% daratan Pulau Rupat serta mengepung lautnya dengan izin tambang.

Menurutnya, Pulau Rupat telah menjadi bagian dari ekosistem penting, yang mana di dalamnya terdapat keanekaragaman hayati tinggi. Pemerintah perlu segera mengambil langkah konkret untuk menetapkan KKPD Rupat Utara dan memberikan akses kelola kepada masyarakat. “Ini demi keberlanjutan ekosistem dan perlindungan ruang hidup warga,” tegas Eko.***

Tags: lingkungan
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan
Berita Pilihan

Ini Penjelasan Ahli Mengapa Karhutla di Lahan Gambut Sulit Dipadamkan

...

Read moreDetails
Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Listrik Tersedia, Alam Terjaga, Melihat Lebih Dekat Biodiversity Safeguard di Lanskap Koto Panjang

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

Jikalahari Kritik Kunjungan Perdana Prabowo ke Riau, Dinilai Cuma Pindah Lokasi Rapat

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Warga Dihimbau Tidak Terbangkan Drone Saat Heli Kopter Waterbombing Beroperasi

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Polusi Akibat Karhutla Riau, Status Udara di Pekanbaru Berbahaya

Next Post
PDSI Catatkan Penurunan Emisi hingga 1.550 Ton CO₂eq Tahun 2024 Lewat Kegiatan Operasionalnya

PDSI Catatkan Penurunan Emisi hingga 1.550 Ton CO₂eq Tahun 2024 Lewat Kegiatan Operasionalnya

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.