BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sepekan ini, harga bawang merah di Pekanbaru terus alami kenaikan harga. Bahkan lonjakan harga mencapai angka 100 persen.
Sebagian masyarakat, mulai mengaitkan dengan adanya penangkapan 110 ton bawang merah ilegal asal malaysia yang ditangkap Kapal patroli Bea Cukai 6003 Kepri berhasil menangkap KM Eza GT 28 Nomor 2683/PPb, yang rencananya akan di bawa ke Tanjungbalai Asahan, Sumatera Utara (Sumut).
Seperti di ketahui Pekanbaru selama ini bergantung pasokan komoditi bawang asal Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Jawa.
Seperti yang disampaikan Ica, seorang warga Tampan, Pekanbaru. “Iya, bawang sedang mahal mahalnya bang. Heran juga, mungkin karena ada (bawang) impor yang di tangkap ya?” tanyanya.
Kayo, Pengecer bawang di Pasar Cik Puan, Pekanbaru menjelaskan harga bawang merah mahal sebab gagal panen di daerah distribusi. “Karena gagal panen di Jawa dan Sumbar, akibat musim hujan,” sebutnya, Jumat (27/03/2015).
Di tempatnya mendatangkan bawang lokal dari Sumbar dan Sumut. “Kalau Medan itu bawangnya dari impor, sedangkan Sumbar memang hasil dari sana,” sebutnya.
Mengenai pasokan, Kayo menuturkan cukup untuk memenuhi permintaan pasar. Hanya saja karena harga modal tinggi membuat harga eceran juga naik. “Biasanya kalau panen sudha membaik, harga normal lagi. Paling dua bulan lagilah,” sebutnya.
Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pekanbaru menilai gejolak harga bukan karena adanya penangkapan bawang merah ilegal. “Kenaikan harga saat ini lebih karena gagal panen di daerah Jawa dan Sumbar,” kata Kepala Bidang Perdagangan, Mas Irba H Sulaiman.
Dari data pihaknya kenaikan harga yang signifikan terjadi pada bawang merah, dari Rp 14ribu perkilogram kini naik menjadi Rp 28ribu per Kg. Sedangkan bawang putih stabil dengan kisaran harga Rp 16ribu per Kg.
Untuk itu pihaknya tengah melakukan pengawasan jntensif terhadap gudang gudang yang ada. Hal ini untuk menutup celah spekulan memanfaatkan situasi dengan melakukan penimbunan. “Kita selalu awasi dan pantau, baij si pengecer maupun gudang. Kalau kedapatan ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, kita tegas saja beri sanksi administrasi atau pidana,” sebutnya. (Riki)