BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Plt Arsyadjuliandi Rachman masih enggan menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) honorer K 2 yang belum menerima nomor induk pegawai. Pasalnya Plt Gubri masih menemukan masih ada sejumlah poin yang tidak sesuai.
‘’Kita laporkan ke PPK dulu, kalau memang diminta mempersiapkan tim terpadu dan diberikan izin, semua keputusan Plt Gubernur Riau,’’ ungkap Kabid Kepegawaian BKD Riau Hapriadi Malik, Jumat (27/03/2015)
Sebelumnya kehadiran Ombudsman Riau menjambangi Gubri untuk menindaklanjuti laporan honorer K2 tersebut. Ketua Ombudsman Riau Ahmad Fitri meminta kepada Pemprov Riau untuk segera melakukan verifikasi ulang data honorer K2 tersebut. “Didata ulang dengan benar supaya bisa meyakinkan Plt Gubernur Riau,’’ ujarnya
Pada pertemuan di Kantor Gubernur Riau kemarin, Ombudsman melakukan rapat bersama pihak BKD Riau, Biro Tata Pemerintahan (Tapem) yang dipimpin Asisten I Setdaprov Riau Kasiaruddin. Terkait pembahasan honorer K2, sambung Ahmad Fitri, memang diperluka itikad baik seluruh pihak. (Melba)