• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Hasto Datangkan 12 Pengacara di Sidang Perdana Praperadilan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
21 Januari 2025
Hasto Datangkan 12 Pengacara di Sidang Perdana Praperadilan

Hasto Datangkan 12 Pengacara di Sidang Perdana Praperadilan

108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, membawa 12 pengacara untuk menghadapi Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sidang gugatan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa, 21 Januari 2025.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, mengungkapkan bahwa Todung Mulya Lubis ditunjuk sebagai ketua tim kuasa hukum Hasto. “Kami tim hukum sudah siap,” katanya.

“Total ada 12 pengacara yang akan ikut bersidang, dan telah menunjuk Bung Todung Mulya Lubis sebagai pemimpin tim,” ujar Ronny dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Ronny juga menyampaikan bahwa tim kuasa hukum telah mempersiapkan berbagai bukti untuk membuktikan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK tidak sah. Ia meminta keluarga besar PDIP tetap tenang dan mengawal proses hukum yang berjalan.

“Kita sama-sama berjuang di jalur hukum untuk membuktikan bahwa apa yang selama ini dituduhkan kepada Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto Kristiyanto adalah tidak benar,” tambah Ronny.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa Tim Biro Hukum KPK juga telah siap menghadapi gugatan tersebut. “Biro Hukum KPK sedang menyiapkan semua bahan yang diperlukan untuk menghadapi gugatan praperadilan tersangka HK,” kata Tessa.

Sidang perdana gugatan praperadilan Hasto digelar hari ini di ruang sidang 05 PN Jakarta Selatan, dengan agenda dimulai pukul 10.00 WIB.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024. Bersama seorang advokat PDIP, Donny Tri Istiqomah, Hasto diduga terlibat dalam kasus suap kepada mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Suap tersebut bertujuan meloloskan Harun Masiku melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW).

Selain itu, Hasto juga diduga memerintahkan Harun untuk menghancurkan bukti dengan merendam ponselnya dalam air saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Januari 2020. Ia juga dituduh berupaya membungkam saksi-saksi agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya kepada penyidik.

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat keterlibatan petinggi partai dalam skandal hukum yang mencuat sejak 2020. Sidang praperadilan ini akan menjadi penentu sah atau tidaknya penetapan Hasto sebagai tersangka oleh KPK.***

Tags: Hukum
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?
Hukum Kriminal

111 Tersangka Karhutla di Riau, Jikalahari Pertanyakan: Korporasinya Mana?

...

Read moreDetails
Kapolres Bengkalis Beberkan Modus Kurir Sabu 29 Kg: Jaringan Internasional Terendus Lewat Laporan Warga

Polisi Ungkap Jaringan Internasional di Balik Aksi Kejar-kejaran Kurir Sabu di Bengkalis

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Izin Pertambangan Rakyat Kuansing Dipercepat, Masyarakat Butuh Solusi Legal Penambang Emas Lokal

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Polisi Sebut Penggeledahan Toko Emas di Kampar Berkaitan dengan PETI

Perkara Dugaan Korupsi Abdul Wahid P21, Ketiga Tersangka Segera Disidangkan

Memori Banding Abdul Wahid Belum Diserahkan ke Pengadilan

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Kota Newport Terima $20.000 untuk Lawan Fasilitas Imigrasi

Next Post
Pemprov Riau Minta Bantuan Logistik dan Peralatan ke BNPB untuk Tangani Banjir

Pemprov Riau Minta Bantuan Logistik dan Peralatan ke BNPB untuk Tangani Banjir

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.