BERTUAHPOS.COM – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil manajemen Chromatic Family Karaoke menyusul aksi demo ratusan warga yang menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut.
Penolakan ini dilakukan oleh Forum Anti Maksiat (FAM) bersama warga setempat usai salat Jumat 20 Desember 2024, di depan lokasi Chromatic Karaoke di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani.
Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, menegaskan pihaknya akan mendalami masalah perizinan tempat karaoke tersebut.
“Kita akan panggil dinas terkait dan pihak manajemen untuk menindaklanjuti serta menelaah lebih dalam soal perizinan Chromatic Family Karaoke. Kita juga akan undang warga yang menuntut penutupan tempat hiburan malam itu, apalagi lokasinya berdekatan dengan Masjid Paripurna dan sekolah,” ujar Aidhil, Sabtu 21 Desember 2024.
Dalam aksi yang digelar warga, mereka menuntut agar Chromatic Family Karaoke segera ditutup. Warga menilai tempat tersebut melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2002 karena berada dekat dengan tempat ibadah dan sekolah.
Selain itu, mereka menduga tempat itu berpotensi menjadi lokasi maksiat dan menjual minuman beralkohol.
“Forum Anti Maksiat (FAM) sebelumnya juga telah melaporkan masalah ini ke DPRD, dan kami sudah meminta DPMPTSP untuk menindaklanjuti. Berdasarkan rapat sebelumnya, Chromatic tidak diperbolehkan beroperasi karena izinnya belum diperbarui,” jelas Aidhil.
Aidhil juga menyayangkan bahwa tempat tersebut tetap beroperasi meskipun belum memenuhi ketentuan perizinan yang baru.
“Informasinya, mereka sudah memasang spanduk promo di lokasi dan media sosial, bahkan menerima tamu. Ini yang akan kita pertanyakan dan cek langsung,” tegasnya.
Komisi I DPRD Pekanbaru berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Chromatic Family Karaoke untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami akan rapat internal terlebih dahulu sebelum melakukan sidak. Koordinasi ini penting agar langkah yang diambil bisa menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tambah Aidhil.