• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

DPRD Pekanbaru Akan Panggil Manajemen Chromatic Family Karaoke

Indri Maharani Zaneta by Indri Maharani Zaneta
23 Desember 2024
DPRD Pekanbaru Akan Panggil Manajemen Chromatic Family Karaoke
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Komisi I DPRD Kota Pekanbaru segera memanggil manajemen Chromatic Family Karaoke menyusul aksi demo ratusan warga yang menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut.

Penolakan ini dilakukan oleh Forum Anti Maksiat (FAM) bersama warga setempat usai salat Jumat 20 Desember 2024, di depan lokasi Chromatic Karaoke di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tuah Madani.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, menegaskan pihaknya akan mendalami masalah perizinan tempat karaoke tersebut.

“Kita akan panggil dinas terkait dan pihak manajemen untuk menindaklanjuti serta menelaah lebih dalam soal perizinan Chromatic Family Karaoke. Kita juga akan undang warga yang menuntut penutupan tempat hiburan malam itu, apalagi lokasinya berdekatan dengan Masjid Paripurna dan sekolah,” ujar Aidhil, Sabtu 21 Desember 2024.

Dalam aksi yang digelar warga, mereka menuntut agar Chromatic Family Karaoke segera ditutup. Warga menilai tempat tersebut melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2002 karena berada dekat dengan tempat ibadah dan sekolah.

Selain itu, mereka menduga tempat itu berpotensi menjadi lokasi maksiat dan menjual minuman beralkohol.

“Forum Anti Maksiat (FAM) sebelumnya juga telah melaporkan masalah ini ke DPRD, dan kami sudah meminta DPMPTSP untuk menindaklanjuti. Berdasarkan rapat sebelumnya, Chromatic tidak diperbolehkan beroperasi karena izinnya belum diperbarui,” jelas Aidhil.

Aidhil juga menyayangkan bahwa tempat tersebut tetap beroperasi meskipun belum memenuhi ketentuan perizinan yang baru.

“Informasinya, mereka sudah memasang spanduk promo di lokasi dan media sosial, bahkan menerima tamu. Ini yang akan kita pertanyakan dan cek langsung,” tegasnya.

Komisi I DPRD Pekanbaru berencana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi Chromatic Family Karaoke untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kami akan rapat internal terlebih dahulu sebelum melakukan sidak. Koordinasi ini penting agar langkah yang diambil bisa menyelesaikan persoalan ini secara tuntas,” tambah Aidhil.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Indri Maharani Zaneta

Indri Maharani Zaneta


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028
Ekonomi

Ekuador Terpilih Jadi Tuan Rumah COP18 CBD 2028

...

Read moreDetails
Karhutla di Sekitar Tol Palindra, HKA Siapkan Personel untuk Patroli Hingga Medis. PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

PT GAP dan PT MAP Dijerat Kasus Karhutla, Satu Bermodal dari Singapura

OJK Riau Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026 untuk Perkuat Data Perencanaan Nasional. OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

OJK Terapkan Asas Una Via dalam Penegakan Hukum Pasar Modal, Apa Itu?

Nenek 75 Tahun Digigit Buaya Saat Cuci Piring di Sungai Kuantan, Luka Korban Dijahit 20 Jahitan

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

5 Tempat Makan di Pekanbaru yang Populer dan Enak, Harganya Terjangkau

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Tak Hanya Cantik, Inilah 5 Manfaat Bunga Krisan untuk Kesehatan

Next Post
Disnaker Pekanbaru Tegaskan Perusahaan Wajib Terapkan UMK 2025

UMK 2025 Pekanbaru Rp3,6 Juta, DPRD Minta Perusahaan dan Pemerintah Patuh

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.