BERTUAHPOS.COM — Ketua Tim Pemenangan pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar (AMAn), Ayat Cahyadi mengimbau seluruh pendukung agar tetap bersabar dan menghormati proses hukum terkait gugatan sengketa Pilkada yang diajukan pasangan Muflihun-Ade Hartati ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ayat menilai gugatan tersebut tidak akan membuahkan hasil karena tidak memiliki dasar yang kuat.
Menurutnya, tuduhan penggugat terhadap KPUD Pekanbaru bersifat subjektif dan sarat kepentingan pribadi.
“Tuduhan terhadap KPUD Pekanbaru itu sangat tidak objektif dan cenderung mengada-ada. Mana mungkin KPUD bisa berpihak ke salah satu kandidat? Banyak mata yang mengawasi jalannya Pilkada. Tuduhan tersebut jelas tanpa dasar,” tegas Ayat, Selasa 17 Desember 2024.
Ayat menjelaskan bahwa gugatan sengketa Pilkada memiliki ambang batas yang harus dipenuhi agar diterima MK. Di Pekanbaru, ambang batas tersebut adalah 0,5 persen dari total suara sah.
Namun, selisih suara antara pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar dengan pasangan Muflihun-Ade Hartati mencapai 26 persen.
“Setelah memenuhi syarat formal, MK pasti akan melihat ambang batas pengajuan sengketa. Selisih suara antara kami dan penggugat sangat jauh, hingga 26 persen. Saya optimis gugatan ini akan ditolak oleh MK,” ujarnya.
Meski merasa yakin dengan hasil Pilkada, Ayat tetap mengajak pendukung pasangan AMAn untuk menjaga kondusifitas dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Gugatan ke MK adalah bagian dari demokrasi yang diatur dalam Undang-Undang, tapi harus dijalani dengan sikap realistis,” imbuhnya.
Ayat juga menanggapi tuduhan penggugat terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Ia mengaku heran dengan dalil tersebut, mengingat tidak ada satu pun dari pasangan Agung Nugroho-Markarius Anwar yang merupakan petahana (incumbent).
“Dalil TSM itu membingungkan. Baik Agung maupun Markarius bukan petahana yang bisa menggerakkan camat, kepala dinas, lurah, atau RT/RW. Saya kira tuduhan ini tidak relevan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ayat mengajak seluruh pihak, baik pendukung maupun pasangan calon lainnya, untuk kembali bersatu setelah pesta demokrasi selesai. Menurutnya, energi positif seharusnya diarahkan untuk membangun Pekanbaru bersama-sama.
“Sekarang saatnya kita bergandengan tangan dan fokus membangun Pekanbaru. Bahkan di Pilgubri lalu, yang selisih suaranya hanya 10 persen, tidak ada gugatan. Mari kita hargai proses demokrasi ini dengan bijak dan tanpa tuduhan yang tidak berdasar,” pungkasnya.