BERTUAHPOS.COM — Bank Indonesia (BI) akhirnya angkat bicara terkait kantor pusat BI di kawasan Thamrin, Jakarta Pusat, digeledah KPK.
KPK menggeledah kantor BI pusat untuk mencari barang bukti, terkait dugaan korupsi dana CSR. Penggeledahan dilakukan KPK sejak Senin, 16 Desember 2024.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan adanya kedatangan KPK tersebut. Menurutnya, kedatangan tim KPK merupakan bagian dari proses hukum yang tengah berjalan.
“Kedatangan KPK ke BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” ujarnya dalam keterangan, Selasa, 17 Desember 2024.
Ramdan menegaskan, bahwa BI menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilakukan KPK sesuai ketentuan yang berlaku.
“BI juga berkomitmen mendukung upaya penyidikan dengan bersikap kooperatif terhadap KPK,” tuturnya.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin malam.
Langkah ini dilakukan untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan korupsi penggunaan dana CSR.
Pada September 2024, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana CSR di BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang terjadi pada tahun 2023.
Namun, proses tersebut saat itu masih menunggu surat perintah penyidikan (sprindik) dari pimpinan KPK. Hingga kini, KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya telah menyatakan bahwa BI menyalurkan dana CSR sesuai dengan prosedur dan tata kelola yang berlaku.
Perry menegaskan BI memiliki mekanisme penyaluran yang berjenjang serta menjunjung asas hukum dalam setiap kebijakan.
“BI sebagai lembaga yang bertata kelola kuat dan menjunjung asas hukum tentu saja telah memberikan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan itu,” kata Perry pada Rabu, 18 September 2024.***