BERTUAHPOS.COM – Sebanyak 569 Warga Negara Indonesia (WNI) terlibat dalam operasi judi online ilegal di Filipina.
Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan yang dilakukan oleh kepolisian Filipina di Hotel Tourist Garden, Lapu-Lapu City, Provinsi Cebu, pada 31 Agustus 2024. Ratusan WNI tersebut diketahui bekerja sebagai operator judi online ilegal di negara tersebut.
Irjen Pol Krishna Murti, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, menjelaskan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Filipina berhasil mengidentifikasi keterlibatan WNI dalam operasi tersebut.
Ia menegaskan bahwa para pelaku secara sadar berpartisipasi dalam kegiatan ini.
“Sebanyak 569 WNI ditemukan bekerja secara ilegal dan sadar menjadi operator judi online di Filipina,” kata Krishna, Rabu 23 Oktober 2024.
Krishna juga memastikan bahwa WNI yang terlibat bukanlah korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Yang perlu ditekankan, mereka bukan bagian dari korban TPPO, tetapi pelaku yang menawarkan diri bekerja sebagai operator judi online di Filipina,” tegasnya.
Dalam penggerebekan tersebut, ratusan WNI berhasil ditangkap. Saat ini, dua orang di antaranya masih menjalani penahanan di Filipina, sementara sebagian besar WNI yang terlibat telah dipulangkan secara bertahap.
“Sebagian besar pelaku sudah dipulangkan sejak tahun lalu, dengan penegakan hukum imigrasi yang ketat,” ungkap Krishna.
Proses pemulangan WNI operator judi online ini berlangsung secara bertahap. Hingga saat ini, total 69 WNI telah dipulangkan ke Indonesia. Pada tahap pertama, 35 WNI dipulangkan, disusul oleh 32 WNI lainnya pada tahap kedua.
Pada Selasa 22 Oktober 2024, 10 WNI dipulangkan menggunakan penerbangan SCOOT TR 2278 menuju Jakarta, sementara 11 WNI lainnya tiba melalui penerbangan CEBU PACIFIC 5J-759 di Bandara Soekarno-Hatta.
Pada Rabu 23 Oktober 2024, dua WNI dipulangkan melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, dan dua lagi melalui Bandara Soekarno-Hatta. Pemulangan tiga WNI lainnya dilakukan melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado.
Pemulangan terakhir dijadwalkan untuk enam WNI yang tiba di Jakarta pada 23 Oktober 2024.
Proses hukum terhadap pelaku yang masih ditahan di Filipina terus berlangsung, dengan fokus pada penyelidikan lebih lanjut terkait aktivitas mereka di jaringan judi online ilegal tersebut.