BERTUAHPOS.COM — Membengkaknya jumlah kementerian/lembaga, hingga perubahan nomenklatur di Kabinet Merah Putih—di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto—pastinya berhadapan dengan berbagai tantangan. Terutama soal anggaran, kata Peneliti Bidang Sosial dari The Indonesian Institute (TII), Dewi Rahmawati Nur Aulia.
“Dengan komposisi kementerian saat ini, pemerintah menghadapi tantangan baik dari sisi ketatanegaraan maupun operasional infrastruktur kementerian,” ujarnya, Selasa, 22 Oktober 2024.
Di Kabinet Merah Putih, ada 53 menteri dengan beragam latar belakang, mulai dari politisi, akademisi, hingga kalangan profesional yang meliputi 7 menteri koordinator, 41 menteri teknis, dan 5 menteri dari lembaga yang tidak berada di bawah koordinasi kementerian koordinator. Selain itu, kabinet ini juga memiliki Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan.
PR Prabowo sekarang, kata Dewi, memastikan bahwa kementerian yang baru tidak tumpang tindih dalam menjalankan peran dan fungsinya. “Jangan sampai mengulang fungsi dari lembaga yang lain,” jelasnya.
Di sisi operasional, tantangan meliputi penyediaan infrastruktur seperti kantor, sumber daya manusia (SDM), serta pengelolaan anggaran untuk mendukung kementerian dan badan terkait.
Selain itu, penyelarasan program menjadi krusial untuk mempercepat pelaksanaan agenda pemerintahan. Beberapa program dari pemerintahan sebelumnya, seperti Program Dana Desa, perlu dilanjutkan dan diselaraskan dengan program baru, seperti Asta Cita yang bertujuan memberantas kemiskinan dan membangun ekonomi dari desa.
“Contohnya, sinergi antara Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal dengan Bappenas, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), sangat penting untuk mempercepat program pembangunan,” tambah Dewi.
Untuk memastikan percepatan program berjalan lancar, Dewi juga menekankan pentingnya penggunaan data dan hasil program dari pemerintahan sebelumnya sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya dan kebijakan.
“Pemerintah harus merujuk pada data dan program terdahulu sebagai dasar akselerasi program ke depan,” tutur Dewi.***