BERTUAHPOS.COM – Masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 semakin memanas dengan aksi saling lapor antara dua pasangan calon (paslon) yang bersaing, Abdul Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi.
Kedua tim paslon saling melaporkan dugaan pelanggaran kampanye, yang menambah ketegangan dalam masa kampanye kali ini.
Tim simpatisan Abdul Wahid-SF Hariyanto melaporkan Syamsuar-Mawardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir dengan tuduhan praktik money politic serta pelanggaran kampanye.
Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah Syamsuar-Mawardi diduga membagi-bagikan minyak goreng kemasan kepada masyarakat.
Tak tinggal diam, tim advokasi Syamsuar-Mawardi membalas dengan melaporkan Abdul Wahid-SF Hariyanto ke Bawaslu Provinsi Riau.
Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melibatkan perangkat desa dalam kegiatan kampanye di Kabupaten Rokan Hilir.
Selain itu, SF Hariyanto juga dilaporkan atas dugaan melibatkan forum RT/RW di Kota Pekanbaru dalam kampanye.
Meski laporan-laporan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan oleh Bawaslu, aksi saling lapor ini tetap mendapat perhatian serius.
Pengamat politik dan kebijakan publik, Dr. M. Rawa El Amady, menilai bahwa aksi pelaporan ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, selama dilakukan melalui jalur hukum yang resmi.
“Pelaporan ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang bersangkutan lebih memilih jalur hukum daripada bertindak sendiri. Laporan tersebut akan diuji kebenarannya dalam proses hukum. Saya justru melihat ini sebagai kemajuan dalam demokrasi kita,” tutur Rawa, Rabu 16 Oktober 2024.
Ia menambahkan bahwa yang perlu dihindari adalah tindakan sepihak atau main hakim sendiri.
“Yang tidak boleh itu adalah tindakan main sendiri tanpa melalui jalur hukum. Jadi, saya setuju dengan langkah yang diambil,” tegasnya.
Isu Kampanye dan Potensi Gimmick Politik
Namun, Rawa juga mencatat bahwa aksi saling lapor di musim Pilkada kerap kali dijadikan alat politik untuk membangun narasi dan menjaga dukungan publik.
Ia mengingatkan tim sukses masing-masing calon agar tidak membiarkan pendukung mereka menganggap laporan-laporan tersebut sebagai fakta yang belum teruji.
“Kadang-kadang, aksi lapor seperti ini hanya sebagai gimmick untuk membangun isu politik. Tim sukses harus memastikan bahwa pendukungnya tidak menjadikan isu tersebut sebagai kebenaran mutlak,” tambahnya.
Menanggapi kekhawatiran dari sebagian kalangan bahwa aksi saling lapor ini bisa memicu kekacauan atau konflik di tengah masyarakat, Rawa menekankan pentingnya peran penegak hukum yang adil dan profesional.
“Penegak hukum harus bertindak benar dan adil berdasarkan hukum. Mereka tidak boleh memihak agar kasus saling adu ini tidak memicu konflik pemilu yang lebih besar,” pungkasnya.