• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kampanye Pilgub Riau Diwarnai Aksi Saling Lapor, Rawa: Antara Kemajun Demokrasi dan Gimmick Politik

Redaksi by Redaksi
16 Oktober 2024
Kampanye Pilgub Riau Diwarnai Aksi Saling Lapor, Rawa: Antara Kemajun Demokrasi dan Gimmick Politik

Pengamat Kebijakan Publik, Rawa El Amady

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Riau 2024 semakin memanas dengan aksi saling lapor antara dua pasangan calon (paslon) yang bersaing, Abdul Wahid-SF Hariyanto dan Syamsuar-Mawardi.

Kedua tim paslon saling melaporkan dugaan pelanggaran kampanye, yang menambah ketegangan dalam masa kampanye kali ini.

Tim simpatisan Abdul Wahid-SF Hariyanto melaporkan Syamsuar-Mawardi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir dengan tuduhan praktik money politic serta pelanggaran kampanye.

Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah Syamsuar-Mawardi diduga membagi-bagikan minyak goreng kemasan kepada masyarakat.

Tak tinggal diam, tim advokasi Syamsuar-Mawardi membalas dengan melaporkan Abdul Wahid-SF Hariyanto ke Bawaslu Provinsi Riau.

Laporan tersebut terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan melibatkan perangkat desa dalam kegiatan kampanye di Kabupaten Rokan Hilir.

Selain itu, SF Hariyanto juga dilaporkan atas dugaan melibatkan forum RT/RW di Kota Pekanbaru dalam kampanye.

Meski laporan-laporan tersebut akhirnya tidak dilanjutkan oleh Bawaslu, aksi saling lapor ini tetap mendapat perhatian serius.

Pengamat politik dan kebijakan publik, Dr. M. Rawa El Amady, menilai bahwa aksi pelaporan ini merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang sehat, selama dilakukan melalui jalur hukum yang resmi.

“Pelaporan ini menunjukkan bahwa pihak-pihak yang bersangkutan lebih memilih jalur hukum daripada bertindak sendiri. Laporan tersebut akan diuji kebenarannya dalam proses hukum. Saya justru melihat ini sebagai kemajuan dalam demokrasi kita,” tutur Rawa, Rabu 16 Oktober 2024.

Ia menambahkan bahwa yang perlu dihindari adalah tindakan sepihak atau main hakim sendiri.

“Yang tidak boleh itu adalah tindakan main sendiri tanpa melalui jalur hukum. Jadi, saya setuju dengan langkah yang diambil,” tegasnya.

Isu Kampanye dan Potensi Gimmick Politik

Namun, Rawa juga mencatat bahwa aksi saling lapor di musim Pilkada kerap kali dijadikan alat politik untuk membangun narasi dan menjaga dukungan publik.

Ia mengingatkan tim sukses masing-masing calon agar tidak membiarkan pendukung mereka menganggap laporan-laporan tersebut sebagai fakta yang belum teruji.

“Kadang-kadang, aksi lapor seperti ini hanya sebagai gimmick untuk membangun isu politik. Tim sukses harus memastikan bahwa pendukungnya tidak menjadikan isu tersebut sebagai kebenaran mutlak,” tambahnya.

Menanggapi kekhawatiran dari sebagian kalangan bahwa aksi saling lapor ini bisa memicu kekacauan atau konflik di tengah masyarakat, Rawa menekankan pentingnya peran penegak hukum yang adil dan profesional.

“Penegak hukum harus bertindak benar dan adil berdasarkan hukum. Mereka tidak boleh memihak agar kasus saling adu ini tidak memicu konflik pemilu yang lebih besar,” pungkasnya.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post
Penyebaran Malaria di Kabupaten Indragiri Hilir Mencapai 128 Kasus

Penyebaran Malaria di Kabupaten Indragiri Hilir Mencapai 128 Kasus

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.