BERTUAHPOS.COM — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan kepada umat Islam untuk tetap solid dalam mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina melalui gerakan boikot produk Israel dan semua yang terafiliasi.
Seruan ini disampaikan MUI sebagai refleksi atas genosida yang dilakukan Israel di Gaza, Palestina, yang memasuki satu tahun pada 7 Oktober 2024.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M. Cholil Nafis, menegaskan pentingnya kekompakan umat Islam dalam mendukung Palestina.
“Jangan pernah berhenti dalam gerakan boikot, karena genosida di sana juga tidak berhenti,” ujar Cholil dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa, 1 Oktober 2024.
Menurut laporan otoritas kesehatan Gaza, hampir 45.000 warga Palestina tewas selama setahun terakhir, mayoritas adalah anak-anak dan perempuan.
Serangan brutal dari Israel, yang didukung oleh Amerika dan Eropa, telah meluluhlantakkan wilayah kecil di selatan Palestina.
Lebih dari 100.000 orang terluka, sementara lebih dari 2 juta penduduk Gaza terpaksa hidup di tenda-tenda pengungsian.
Cholil, yang juga pengasuh Pesantren Cendekia Amanah Depok, Jawa Barat, mengingatkan umat Islam Indonesia akan tanggung jawabnya untuk menciptakan perdamaian dunia, termasuk membantu Palestina dari penjajahan Israel.
“Ini adalah masalah kemanusiaan kita bersama, dan kita tidak boleh diam,” tambahnya.
Ia juga berharap informasi tentang gerakan boikot produk Israel semakin tersebar luas di masyarakat, termasuk di media sosial.
“Yang penting dalam gerakan boikot ini adalah kita semua memiliki ‘standing position’ yang sama, yaitu membela Palestina,” tegasnya.
Gerakan boikot ini didukung oleh fatwa MUI yang menyerukan agar umat Muslim beralih menggunakan produk lokal. Fatwa MUI Nomor 83 tahun 2023 menegaskan bahwa mendukung agresi Israel terhadap Palestina adalah haram.
Sementara Fatwa MUI No. 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 mendorong penggunaan produk dalam negeri dan menghindari produk yang terafiliasi dengan Israel.
MUI juga telah merilis kriteria produk yang terafiliasi dengan Israel dan perlu diboikot, termasuk produk dari perusahaan yang memiliki hubungan bisnis dengan Israel atau mendukung agresi Israel.
Masyarakat dihimbau untuk menghindari produk yang bertentangan dengan nilai-nilai agama, Pancasila, dan UUD 1945.
Cholil menegaskan bahwa gerakan boikot ini sejalan dengan sikap pemerintah Indonesia yang selalu mengecam tindakan Israel di berbagai forum internasional.
“Gerakan boikot ini harus terus dilanjutkan. Ini adalah bukti nyata dan komitmen Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina,” ujarnya.
Ia juga menyoroti adanya perbedaan pendapat di masyarakat terkait gerakan boikot. Meski perbedaan pendapat wajar terjadi, ia berharap hal ini tidak mengaburkan fakta kejahatan kemanusiaan yang dilakukan Israel di Gaza.
“Perbedaan pendapat jangan sampai membuat kita terpecah,” tutupnya.
MUI berkomitmen untuk terus mengkampanyekan fatwa terkait boikot produk Israel, meskipun ada pihak yang menganggap gerakan ini mulai mengendur.
“Selama penjajahan kemanusiaan masih terjadi di Palestina, kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan kemerdekaan Palestina,” tegas Cholil.***(Inilah.com)