• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Raja hingga Kepala Suku Adat Sepakati 3 Rekomendasi untuk Presiden, Berikut Ini Hasil Lokakarya LK-PASI

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
6 September 2024
111
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Lokakarya Nasional yang digelar oleh Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LK-PASI) bekerja sama dengan Universitas Mulia Balikpapan, 3-6 September 2024 di Universitas Mulia, telah menghasilkan sejumlah rekomendasi penting terkait perlindungan dan pengelolaan aset ulayat masyarakat adat. 

Menurut Sultan TBA Prof Dr Muhammad Yunus Abdullah R. Al Haj, Diradja Air Tiris Melayu Kampar, setelah rangkaian diskusi, acara ini dilanjutkan dengan kunjungan peserta lokakarya ke Ibu Kota Nusantara (IKN), yakni:

Pengakuan terhadap Masyarakat Adat Sebelum Kemerdekaan

Sebelum berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada 17 Agustus 1945, masyarakat adat serta pemangku kerajaan, kesultanan, dan persekutuan masyarakat hukum adat telah diakui secara de-facto dan de-jure oleh Pemerintah Kolonial Belanda.

Kesepakatan Bergabung dengan NKRI

Dalam rangka persatuan dan demi meraih kemerdekaan seutuhnya, persekutuan masyarakat hukum adat, melalui para pemangkunya seperti raja, sultan, kepala suku, dan lain-lain, sepakat untuk bergabung dengan NKRI.

“Hal ini bertujuan agar mereka dapat menikmati kemerdekaan bersama serta memperoleh kesempatan yang merata untuk kehidupan yang adil dan makmur,” katanya.

Ketidakmerataan Kesempatan dalam Pembangunan

Setelah berdirinya NKRI hingga saat ini, peserta lokakarya berpendapat bahwa pemerintah belum mampu memberikan pemerataan kesempatan yang seimbang untuk mewujudkan tujuan negara, yaitu menciptakan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Minimnya Perlindungan Hukum terhadap Aset Ulayat

Salah satu masalah utama yang dihadapi masyarakat hukum adat adalah minimnya keberpihakan pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum terkait pengelolaan aset ulayat sebagai bagian dari hak tradisional yang diakui dalam UUD 1945.

Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Aset Ulayat

Lokakarya ini membahas perlindungan dan pengelolaan aset ulayat masyarakat adat Nusantara, yang menghasilkan rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengelolaan Aset Ulayat Persekutuan Masyarakat Hukum Adat. 

Berdasarkan hasil lokakarya, peserta yang terdiri dari para pemangku persekutuan masyarakat hukum adat, akademisi, LSM, tokoh masyarakat, dan mahasiswa, merekomendasikan kepada Presiden Republik Indonesia; bahwa seluruh tanah yang berstatus Tanah Swapraja, Tanah Suku Marga, dan Tanah Ulayat agar dilindungi secara hukum dan ditetapkan sebagai aset komunal masyarakat adat.

Selain itu, LK-PASI mengamanahkan kepada Presiden untuk segera melakukan pembahasan terhadap RPP Pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara, dan mendesak Presiden agar segera mengesahkan Peraturan Pemerintah terkait Pengelolaan Aset Ulayat Masyarakat Adat Nusantara.

“Lokakarya ini ditutup dengan pernyataan bahwa rekomendasi ini didorong oleh semangat leluhur Nusantara untuk menciptakan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali. Lokakarya difasilitasi oleh LK-PASI dan Universitas Mulia Balikpapan,” katanya.***

Tags: budaya
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

PT Jaminan Kredit Indonesia (Persero) IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas
Nasional

IFG dan Jamkrindo Berkolaborasi Hidupkan Budaya dan Dorong UMKM Naik Kelas

...

Read moreDetails
Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Alam Cahayo Tuah Nagoghi Tuntaskan Perjalanan dengan Gelar Juara di Tepian Narosa

Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Plt Gubri Singgung soal Pencemaran Sungai Kuantan saat Iven Pacu Jalur Kuansing

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Pacu Jalur Kuansing 2026 Resmi Buka, 204 Jalur akan Bertanding, Ini Pesan Plt Gubri

Dibuka 19 Agustus 2026, Ini Sejarah Singkat Pacu Jalur Kuansing

Dibuka 19 Agustus 2026, Ini Sejarah Singkat Pacu Jalur Kuansing

Rasisme Muslim di Jerman Melonjak, 4.096 Insiden Anti-Islam Tercatat pada 2025

Rasisme Muslim di Jerman Melonjak, 4.096 Insiden Anti-Islam Tercatat pada 2025

Next Post

Polteknas Perpanjang Penerimaan Mahasiswa Baru, Diskon 20 Persen untuk Anak TNI/Polri dan ASN

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.