• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 31, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ditemukan Salep Tanpa Izin Edar, BBPOM Pekanbaru Kembali Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal di Kawasan Soekarno-Hatta

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
4 September 2024
Ditemukan Salep Tanpa Izin Edar, BBPOM Pekanbaru Kembali Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal di Kawasan Soekarno-Hatta
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, bersama tim gabungan, melakukan penggerebekan terhadap sebuah ruko yang dijadikan gudang penyimpanan kosmetik ilegal di Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Binawidya, Kota Pekanbaru, pada Selasa, 3 September 2024.

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan puluhan dus berisi berbagai jenis kosmetik, salep, dan produk kecantikan lainnya yang tidak memiliki izin edar.

Ketua Tim Penindakan BBPOM Pekanbaru, Muhammad Rusydi Ridha, menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan sebagai respons terhadap dugaan adanya distribusi produk farmasi tanpa izin edar. Produk-produk ilegal tersebut diketahui siap diedarkan melalui penjualan online. 

“Kami menemukan kosmetik dan salep yang tidak memiliki izin edar dari BBPOM di lokasi ini,” ujar Muhammad Rusydi Ridha.

Menurut Rusydi, ruko yang dijadikan tempat usaha tersebut sengaja ditutup dari akses publik dan tidak mencantumkan merek atau nama tempat usahanya. “Ruko ini tertutup, tidak ada merek yang terpasang. Mereka melakukan penjualan kosmetik tanpa izin edar secara online,” tambahnya.

Selain ruko di Jalan Soekarno-Hatta, BBPOM Pekanbaru juga menemukan ruko lain di Jalan Suka Karya yang turut mengedarkan kosmetik ilegal. Namun, di lokasi tersebut, petugas hanya menemukan sejumlah kecil produk tanpa izin edar.

“Di Jalan Suka Karya, kami hanya menemukan sedikit produk kosmetik ilegal. Fokus penjualan utama mereka memang berada di ruko di Jalan Soekarno-Hatta ini,” jelas Rusydi.

Rusydi menegaskan bahwa distribusi dan penjualan produk farmasi tanpa izin edar, termasuk kosmetik ilegal ini, telah melanggar ketentuan Pasal 435 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi hingga 12 tahun penjara atau denda sebesar Rp5 miliar.***

Tags: BBPOMHukum kriminal
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK
Hukum Kriminal

Kata Pengamat Hukum Soal Sikap Plt Gubri Usai Rumahnya Digeledah KPK

...

Read moreDetails
Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Upaya Penyelundupan 7 PMI Ilegal ke Malaysia Digagalkan di Dumai

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Petugas Rutan Pekanbaru Gagalkan Penyelundupan 9 Paket Sabu dalam Botol Sampo

Ada Dugaan Intervensi dan Intimidasi, SF Hariyanto Janji Naikkan Tunjangan Kepala Sekolah se-Riau

Jadi Saksi Kasus SPR Langgak, SF Hariyanto Sebut Ada Bukti Tanda Terima Audit BPKP, Hak KCL Harus Diselesaikan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Siapkan Surat-surat Kendaraan Anda, Polda Riau Gelar Operasi Zebra Selama 2 Minggu ke Depan

Ayah Jual Bayi

Ayah Tega Jual Bayinya Seharga Rp15 Juta Karena Terdesak Kebutuhan Ekonomi

Next Post
Agung Nugroho Pastikan Pembayaran Honor dan Insentif RT/RW dan Kader Posyandu Tepat Waktu

Agung Nugroho Pastikan Pembayaran Honor dan Insentif RT/RW dan Kader Posyandu Tepat Waktu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.