• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 7, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Apapun Profesinya, Kini Semua Pekerja Bisa Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Agustus 2024
103
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – BPJS Ketenagakerjaan menyatakan saat ini pihaknya menerima pendaftaran peserta dari semua profesi pekerjaan, tidak hanya tenaga kerja formal yang mendapatkan upah rutin, namun juga pekerja informal yang upahnya tidak rutin dan tidak tetap.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Duri Alwani Fitra Jaya mengatakan, saat ini masyarakat yang berprofesi sebagai nelayan, petani, pedagang, buruh harian lepas, sopir dan lain lain sudah bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dia memastikan pekerja minimal akan dijamin perlindungan kecelakaan kerja serta dan jaminan kematian.

“Apabila peserta BPJS Ketenagakerjaan meninggal dunia karena sakit akan mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta. Lalu bila meninggal dunia karena kecelakaan kerja, maka selain mendapatkan dana santunan 48 kali upah, akan ditambah lagi anak peserta tersebut mendapatkan beasiswa pendidikan hingga kuliah,” ungkapnya Kamis (15/8/2024).

Kemudian dia menyebutkan setiap peserta yang mengalami kecelakaan akibat kerja, akan ditanggung biaya pengobatannya sampai peserta tersebut dinyatakan sembuh.

Dengan berbagai manfaat itu, dia mengajak seluruh masyarakat untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pendaftaran bisa dilakukan di kantor pos, Agen perisai terdekat, dan kini juga sudah bisa melalui Agen BRILink yang bekerjasama.

“Kalau dulu yang menjadi peserta BPJS tenaga kerja hanya pegawai perusahaan, sekarang masyarakat beragam profesi bisa menikmati program BPJS Ketenagakerjaan, ayo daftarkan segera diri anda,” ucapnya.***

Tags: BPJS Ketenagakarjaan
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

BPJS Ketenagakerjaan Duri Paparkan Manfaat Perlindungan Bagi Pekerja Konstruksi

...

Read moreDetails

Banyak Manfaat Bagi Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Duri Dorong Perusahaan Taat Iuran

denda kebun sawit di kawasan hutan

DBH Sawit Harusnya Lebih Menjamin Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan di Riau

Dirut BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi Dana Investasi

Next Post

Turut Prihatin Perampokan BRILink Pangkalan Kerinci, BRI Serahkan Kasus ke Pihak Berwajib

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.