BERTUAHPOS.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Perlindungan Kebudayaan telah merekomendasikan 272 Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) dari 31 provinsi dalam sidang penetapan yang berlangsung pada Kamis malam. Rekomendasi ini merupakan hasil dari proses seleksi yang dimulai dengan 668 usulan di awal tahun 2024.
Ketua Tim Kerja Warisan Budaya yang Ditetapkan, Direktorat Pelindungan Kebudayaan Kemendikbudristek, M. Natsir Ridwan, menyatakan bahwa target awalnya adalah 214 WBTB. Namun, hasil sidang berhasil melebihi target tersebut dengan mencapai sekitar 127 persen dari target kinerja.
“Sidang penetapan ini merekomendasikan 272 WBTB dari target awal sebanyak 214. Ini berarti kami telah mencapai sekitar 127 persen dari target kinerja,” ujar M. Natsir Ridwan di Jakarta.
Proses penetapan WBTB ini melalui tiga tahapan penilaian yang ketat, termasuk verifikasi mendalam untuk memastikan setiap karya budaya yang diusulkan memiliki informasi dan data yang dapat diandalkan.
Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Tak Benda 2023-2025, G.R. Lono Lastoro Simatupang, menekankan pentingnya keandalan dokumentasi dalam sidang penetapan ini. Ia menjelaskan bahwa jika suatu usulan ditangguhkan, hal tersebut bukan berarti usulan tersebut tidak layak, melainkan dokumentasinya yang belum cukup kuat. Usulan yang ditangguhkan dapat diperbaiki dan diajukan kembali di tahun berikutnya.
Lono juga mengimbau agar provinsi yang usulan WBTB-nya telah direkomendasikan dapat menindaklanjuti dengan pemanfaatan dan pengembangan. Tujuannya adalah agar WBTB tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi sertifikasi belaka. Pengembangan ini bisa dilakukan melalui pembinaan atau dengan mengikutsertakan WBTB dalam berbagai festival.
Beberapa WBTB yang direkomendasikan antara lain permainan tradisional Cublak-Cublak Suweng dari DI Yogyakarta, Kopi Joss dari DI Yogyakarta, serta Pok Teupeuen dari Kabupaten Aceh Besar. Rekomendasi ini mencerminkan kekayaan budaya Indonesia yang perlu terus dijaga, dilestarikan, dan dikembangkan untuk generasi mendatang.***