BERTUAHPOS.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur atau Pilgub Riau 2024 dengan jumlah 4.827.031 pemilih. Dari jumlah tersebut, terdapat 2.445.311 pemilih laki-laki dan 2.381.720 pemilih perempuan.
Menurut Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Riau Abdul Rahman, penetapan DPS ini untuk memastikan partisipasi pemilih yang akurat dan transparan.
“Pasca penetapan DPS ini, kami akan mengumumkan dan menerima tanggapan dari masyarakat terkait DPS yang sudah ditetapkan. Proses ini berlangsung selama 10 hari, mulai dari tanggal 18 hingga 27 Agustus 2024,” ungkapnya.
Masyarakat yang belum tercantum dalam DPS dapat memberikan tanggapan serta data pendukung kepada KPU setempat, termasuk Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat kelurahan, untuk memperbaiki data yang ada.
“Data yang telah diperbaiki nantinya akan dimasukkan ke dalam DPS hasil perbaikan,” tambahnya.
Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan, menegaskan bahwa DPS disusun berdasarkan data terbaru yang dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk catatan kependudukan dan hasil verifikasi lapangan.
“Penetapan DPS ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan bahwa seluruh warga negara yang berhak memilih dapat terdaftar dengan benar dan akurat,” ujar Rusidi.
Rusidi juga mengajak seluruh masyarakat untuk memeriksa DPS yang telah diumumkan dan memberikan masukan jika terdapat kesalahan atau ketidaksesuaian data.***