BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setelah tak menjabat lagi menjadi Pj Walikota Pekanbaru Muflihun kembali ke jabatannya yang lama sebagai Sekwan DPRD Riau.
Hal ini terlihat dalam acara Paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK RI, Kamis (30/05/2024).
Diketahui, masa jabatan Muflihun sebagai Pj Walikota Pekanbaru resmi berakhir pada Rabu (22/5/2024) lalu.
Pengganti Muflihun, Risnandar Mahiwa pun telah dilantik. Risnandar sebelumnya merupakan Plt Direktur Organisasi Kemasyarakatan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Pantauan diruang paripurna, tampak Muflihun yang akrab disapa Uun duduk di belakang kursi Pimpinan DPRD Riau.
Uun ketika diwawancarai wartawan soal statusnya kembali menjadi Sekwan DPRD Riau tidak memberikan respon.
Untuk diketahui, Muflihun memang tidak meninggalkan jabatannya sebagai Sekretaris DPRD Riau ketika dipilih sebagai Pj Walikota Pekanbaru.
Kembalinya Muflihun ke jabatan Sekretaris DPRD Riau sebelumnya sudah ditegaskan oleh Pj Sekdaprov Riau, Indra.
“Kalau sudah dilantik Pj Walikota Pekanbaru yang baru, maka otomatis Muflihun kembali ke jabatan Sekwan DPRD Riau, karena jabatan definitifnya di sana,” kata Indra beberapa waktu lalu.
Sehingga posisinya itu beberapa kali diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt) mulai dari Joni Irwan, Roni Rachmat yang saat itu Kadis Pariwisata Riau, dan Tengku Fauzan Tambusai yang saat ini tersangka kasus dugaan Perjalanan Fiktif di Kejati Riau. (ADV)