• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejaksaan Agung Tetapkan Kepala Kanwil Bea Cukai Riau sebagai Tersangka Korupsi Importasi Gula

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 Mei 2024
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan importasi gula oleh PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) dari tahun 2020 hingga 2023. Tersangka baru ini adalah RR, yang menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau periode 2019 hingga 2021. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, dalam siaran pers pada Rabu (15/5/2024).

“Pada September 2019, RR secara melawan hukum telah menyalahgunakan kewenangannya dengan mencabut Keputusan Pembekuan Izin Kawasan Berikat PT SMIP setelah menerima sejumlah uang dari tersangka RD,” ujar Ketut.

Ketut menjelaskan bahwa tindakan RR bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada PT SMIP dalam melakukan pengolahan bahan baku di kawasan berikat. Meski mengetahui bahwa PT SMIP mengimpor gula kristal putih yang tidak sesuai dengan izin, RR sengaja tidak mencabut izin gudang berikat perusahaan tersebut.

Akibat perbuatan tersebut, PT SMIP berhasil mengimpor gula sebanyak kurang lebih 25 ribu ton dari tahun 2020 hingga 2023, yang ditempatkan di kawasan berikat dan gudang berikat secara ilegal.

“Pasal yang disangkakan terhadap tersangka RR adalah Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP,” jelas Ketut.

Selanjutnya, RR ditahan selama 20 hari mulai dari 15 Mei 2024 hingga 3 Juni 2024.

Sebelumnya, RD, direktur PT SMIP, telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 29 Maret 2024. Ketut mengungkapkan bahwa RD memanipulasi data importasi gula kristal mentah dengan memasukkan gula kristal putih. RD juga mengganti karung kemasan agar seolah-olah gula tersebut adalah gula kristal mentah untuk dijual di pasar domestik.

“Perbuatan RD bertentangan dengan peraturan Menteri Perdagangan, peraturan Menteri Perindustrian, dan peraturan perundang-undangan lainnya, yang mengakibatkan kerugian keuangan negara,” tutup Ketut.

Tags: Hukum kriminalimpor
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Impor Daging dan Susu Thailand Ancam Neraca Perdagangan RI
Ekonomi

Impor Daging dan Susu Thailand Ancam Neraca Perdagangan RI

...

Read moreDetails
Industri yang Bergantung dengan Bahan Baku Impor Semakin Terjepit Beban Ganda

Industri yang Bergantung dengan Bahan Baku Impor Semakin Terjepit Beban Ganda

Malaysia Kenakan Pajak Impor Emas 10% Mulai Juni, Harga Emas Domestik Diprediksi Melebar

Malaysia Kenakan Pajak Impor Emas 10% Mulai Juni, Harga Emas Domestik Diprediksi Melebar

AS Bakal Ketar-ketir, China Hapus Tarif Impor Produk Afrika Demi Perluas Pengaruh Dagang Global

AS Bakal Ketar-ketir, China Hapus Tarif Impor Produk Afrika Demi Perluas Pengaruh Dagang Global

Tarif Impor Global 10% Sudah Berlaku, Trump Rencanakan Kenaikan hingga 15%

Tarif Impor Global 10% Sudah Berlaku, Trump Rencanakan Kenaikan hingga 15%

Pemerintah Impor 580 Ribu Indukan Ayam dari AS, Bagaimana Nasib Peternak?

Pemerintah Impor 580 Ribu Indukan Ayam dari AS, Bagaimana Nasib Peternak?

Next Post

Pemkab Solok Komitmen Tangani Kerusakan Infrastruktur Akibat Bencana Alam

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.