• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

81 Perusahaan Emiten Didenda Rp50 Juta Karena Belum Sampaikan Laporan Keuangan 2023

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
13 Mei 2024
GI BEI 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi peringatan tertulis II serta denda Rp50 juta kepada 81 emiten atau perusahaan publik.

Sanksi dan denda tersebut karena perusahaan tersebut belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023.

Dalam pengumuman resmi BEI, disebutkan bahwa ada 81 emiten yang belum melaporkan kinerja keuangan auditan tahun 2023.

Beberapa di antaranya adalah perusahaan ternama seperti PT Indofarma Tbk (INAF), PT Kimia Farma Tbk (KAEF), hingga PT Krakatau Steel Tbk (KRAS). 

Termasuk Fast Food Indonesia (FAST), PT. Intermedia Capital Tbk (MDIA), PT Visi Media Asia Tbk (VIVA), PT Samindo Resources Tbk (MYOH), PT Dosni Roha Indonesia Tbk (ZBRA).

Selain itu juga ada PT Widodo Makmur Perkasa Tbk (WMPP), serta PT Widodo Makmur Unggas Tbk (WMUU) juga termasuk dalam daftar tersebut.

“Terdapat 81 Perusahaan Tercatat dan 3 Efek Tercatat yang hingga tanggal 30 April 2024 belum menyampaikan Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023,” tulis BEI dalam keterangan resminya.

Pengumuman tersebut juga menjelaskan bahwa BEI berlakukan sanksi berupa peringatan tertulis II dan denda sebesar Rp50 juta kepada 81 emiten yang belum melaporkan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023.

Hal ini mengacu pada Ketentuan II.6.2 Peraturan Nomor I-H, Ketentuan VI Peraturan Nomor I-C dan Ketentuan VIII Peraturan Bursa Nomor I-O, Bursa mengenakan sanksi atas tidak memenuhi kewajiban penyampaian Laporan Keuangan Auditan Tahunan per 31 Desember 2023 secara tepat waktu.

Selain itu, BEI juga memberikan peringatan tertulis II kepada 3 reksa dana yang belum menyampaikan laporan keuangan auditan tahunan per 31 Desember 2023.

Reksa Dana Indeks Simas ETF IDX30, Dana Investasi Real Estat Simas Plaza Indonesia, dan Reksa Dana Syariah Indeks Simas ETF JII adalah yang terkena sanksi tersebut. “Peringatan Tertulis II kepada 2 ETF dan 1 DIRE,” demikian tulis manajemen BEI.***

Tags: BEIfinansialsaham
Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Usai Tetapkan Batas ARB 7%, BEI Minta Investor Tak Bereaksi dalam Kepanikan
Ekonomi

Usai Tetapkan Batas ARB 7%, BEI Minta Investor Tak Bereaksi dalam Kepanikan

...

Read moreDetails
Serambi 2025 Layanan penukaran uang rupiah untuk idulfitri

BI Rate Agustus 2026 Ditahan 5,75%, Bank Indonesia Buka Peluang Kenaikan ke 6,25% Akhir Tahun

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

OJK Riau Edukasi 350 Siswa Demi Generasi Cakap Finansial

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

BRI Apresiasi Layanan Pensiunan Demi Jaga Loyalitas Nasabah

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

Dana TKD Riau Tersalur Rp9,39 Triliun, Turun 15,51 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

DJPb Catat Realisasi Pendapatan Daerah di Riau Melonjak hingga 31 Persen

Next Post
harga emas antam 1 gram hari ini

Cek Harga Emas Antam 1 Gram Hari, Naik atau Turun?

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.